Sumber :
VIVAnews
- Setelah memburu selama hampir sebulan, satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru akhirnya menangkap seorang penadah barang hasil rampasan geng motor komplotan Klewang. Dari tangan pelaku polisi mengamankan sepeda motor yang dicuri komplotan geng motor Exalt to Coitus (XTC) pimpinan Klewang.
Pelaku adalah SE, warga Kecamatan Tampan Pekanbaru. Dia ditahan karena kerap membeli hasil curian dan rampasan sejumlah sepeda motor dari komplotan geng motor XTC.
SE yang masih berusia 18 tahun ditangkap petugas setelah sebelumnya dipancing keluar dari tempat persembunyiannya. Dia diringkus tanpa perlawanan di sebuah warung yang berada di Jalan HR Subrantas, Pekanbaru.
"Dia beli dari komplotan Klewang satu sepeda motor seharga Rp1,5 juta, bisnis ini telah hampir satu tahun dilakukan bersama komplotan Klewang," kata Kapolresta Pekanbaru, Komisaris Besar Polisi Adang Ginanjar.
Warung Madura di Denpasar Buka 24 Jam, Jayanegara: Jaga Ketertiban Jika Sepi Istirahat
Warung Madura di Denpasar Buka 24 Jam Hingga Jadi Sorotan, Jayanegara: Jaga Ketertiban Jika sepi.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :