Sumber :
VIVAnews
- Setelah memburu selama hampir sebulan, satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru akhirnya menangkap seorang penadah barang hasil rampasan geng motor komplotan Klewang. Dari tangan pelaku polisi mengamankan sepeda motor yang dicuri komplotan geng motor Exalt to Coitus (XTC) pimpinan Klewang.
Pelaku adalah SE, warga Kecamatan Tampan Pekanbaru. Dia ditahan karena kerap membeli hasil curian dan rampasan sejumlah sepeda motor dari komplotan geng motor XTC.
SE yang masih berusia 18 tahun ditangkap petugas setelah sebelumnya dipancing keluar dari tempat persembunyiannya. Dia diringkus tanpa perlawanan di sebuah warung yang berada di Jalan HR Subrantas, Pekanbaru.
Kepada petugas, SE mengakui keterlibatannya sebagai penadah sepeda motor yang ditawarkan oleh keponakan Klewang, yakni Agung yang sudah ditahan lebih dulu di Polresta Pekanbaru. (sj)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Kepada petugas, SE mengakui keterlibatannya sebagai penadah sepeda motor yang ditawarkan oleh keponakan Klewang, yakni Agung yang sudah ditahan lebih dulu di Polresta Pekanbaru. (sj)