VIVAnews - Berita tentang eksekusi terpidana mati tiga anggota komplotan Bali Nine, Andrew Chan, Myuran Sukumaran and Scott Rush ramai dimuat di media-media Australia, negara asal tiga terpidana itu.
Dikonfirmasi, Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Abdul Hakim Ritonga mengatakan pelaksanaan eksekusi mati masih menunggu keluarnya fatwa hukuman mati dari Mahkamah Agung.
Kejaksaan Agung, tambah Ritonga, tak akan proaktif mendesak mahkamah agung secepatnya mengeluarkan fatwa. "Jaksa nggak mau begitu, kalau kita mengejar-ngejar dikira kita mau melaksanakan eksekusi seseorang," kata Ritonga.
Jika fatwa itu keluar, "Kami berikan waktu sebulan untuk mengajukan peninjauan kembali atau grasi," kata Ritongan di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Kamis 18 Maret 2009.
Dengan adanya fatwa itu, jelas dia, persoalan eksekusi mati akan selesai. "Tanpa kecuali, kita mulai dari nol gak papa," tambah Ritonga.
Kejaksaan Agung mengajukan permohonan agar Mahkamah Agung mengeluarkan fatwa mengenai hukuman mati. Fatwa ini diharapkan menjawab kelemahan aturan mengenai pelaksanaan aturan mati yakni UU Grasi dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Sebab, kedua undang-undang itu tidak memberikan batasan waktu kapan dilaksanakannya hukuman mati.
Sejumlah terpidana mati hanya bisa menanti eksekusi mati, diantaranya terpidana pembunuhan Bos PT Asaba, Gunawan Santoso dan mati tiga anggota komplotan Bali Nine. Eksekusi terakhir yang dilakukan kejaksaan adalah eksekusi terhadap trio Bom Bali, Amrozi, Imam Samudra, dan Mukhlas pada November 2008..
VIVA.co.id
1 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Isu Setoran Rp10 Juta Agar Brigadir Ridhal Ali jadi Ajudan Pengusaha, Ini Kata Polda Sulut
Nasional
1 Mei 2024
Isu setoran Rp10 juta itu mencuat dengan narasi yang viral di media sosial TikTok. Polisi pastikan kematian Brigadir Ridhal karena bunuh diri.
Round Up
Terpopuler: SYL Bayar Biduan Pakai Uang Korupsi, Jokowi Down dan Tangerang Banjir
Nasional
1 Mei 2024
Sejumlah berita di Kanal News VIVA masuk dalam jajaran berita terpopuler, salah satunya berita mengenai Eks Mentan SYL yang membayar biduan pakai uang hasil korupsi.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara belum bisa memastikan Ananda Omesh masuk dalam bursa cabup Sukabumi.
KBRI Beijing meminta agar warga negara Indonesia mewaspadai kasus penipuan dengan modus pengantin pesanan (mail order bride) yang ditemukan di China.
Survei: ASR Bakal Cagub Sultra dengan ELektabilitas Tertinggi, Pemilih Lihat Kemampuan
Politik
1 Mei 2024
LSI Denny JA memotret pilihan warga Sultra terkait figur bakal cagub yang bisa menyelesaikan masalah dari kemampuan.
Selengkapnya
Partner
ERC-404: Tren Baru di Dunia Kripto
Gadget
6 menit lalu
ERC-404, inovasi terbaru di dunia kripto, menarik perhatian para investor dan pengamat. Temukan segala yang perlu Anda ketahui tentang tren ini.
Maarten Paes resmi menyandang status Warga Negara Indonesia (WNI) pada Selasa, 30 April 2024. Maarten Paes pasang target loloskan Indonesia ke Piala Dunia 2026.
Maarten Paes Resmi Jadi WNI, Ernando Ari Kini Punya Pesaing di Timnas Indonesia
Gorontalo
16 menit lalu
Maarten Paes secara resmi menyandang status Warga Negara Indonesia (WNI). Maarten Paes telah mengucapkan janji sumpah WNI pada Selasa kemarin, 30 April 2024.
Cek Peringatan Hari Buruh di Banten
Banten
16 menit lalu
Peringatan hari buruh atau mayday bakal berpusat di Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Sekitar 5 ribu buruh dari belasan federasi dan serikat, bakal berkumpul.
Selengkapnya
Isu Terkini