Sumber :
- Hendra Zaimi (Batam)
VIVAnews -
Petugas Bea dan CukaiĀ Pelabuhan Feri Internasional Batam Centre berhasil membekuk kurir narkoba Malaysia yang membawa 10 ribu butir ekstasi, Senin 1 Juli 2013. Pelaku diamankan sesaat turun dari feri MV Indo Mas 3 dari Stulang Laut, Johor Bahru, Malaysia.
Penangkapan ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik pelaku ketika akan melewati pemeriksaan di pintu kedatangan. Saat memeriksa barang bawaan pelaku dengan menggunakan mesin pemindai, petugas akhirnya menemukan 10 ribu butir ekstasi dari koper hitam milik pelaku.
Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan (P2) Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai Tipe B Batam, Kunto Prasti membenarkan penangkapan itu dan saat ini pelaku sudah dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri.
"Pelaku diamankan petugas Bea Cukai di Pelabuhan Batam Centre, kini pelaku dan barang bukti telah kita limpahkan ke BNNP Kepri," kata Kunto.
Sementara itu, salah seorang petugas BNNP Kepri yang ditemui di Kantor BC Batam ketika hendak menjemput pelaku dan barang bukti masih enggan memberikan komentar dengan alasan pengembangan karena saat ini pemilik barang di Batam masih terus menghubungi pelaku.
"Kasusnya masih pengembangan, kami masih memburu keberadaan pemilik barang di Batam, sampai saat ini dia masih menghubungi pelaku," kata petugas BNNP Kepri yang enggan namanya disebutkan.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Pelaku diamankan petugas Bea Cukai di Pelabuhan Batam Centre, kini pelaku dan barang bukti telah kita limpahkan ke BNNP Kepri," kata Kunto.