Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberlakukan kurikulum 2013 mulai hari ini, Senin 15 Juli 2013. Kurikulum baru itu akan dilaksanakan bertahap di 7.332 SD, SMP, SMA, dan SMK.
Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidilkan dan Kebudayaan, Hendarman mengatakan, awalnya Kementerian hanya mewajibkan kepada 6.326 sekolah sasaran.
"Tapi ada 1.006 sekolah yang mengajukan secara mandiri," kata Hendarman saat jumpa pers di SMA 68 Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat.
Mengenai perbukuan, Herdarman mengatakan, pada kurikulum baru ini dikelola Pusat Kurikulum dan Perbukuan. Ini supaya isi dapat dikendalikan dan kulialitasnya juga menjadi lebih baik.
Hendarman mengatakan, untuk melatih peningkatan kualitas guru, Kementerian melaksanakan pelatihan instruktur nasional, guru inti, dan guru sasaran.
Baca Juga :
Ribuan Delegasi World Water Forum Tiba di Bali, Pemerintah Siapkan Jalur Imigrasi Khusus
DPR: Revisi UU Polri Terkait Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) rencana akan membahas Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Adapun, sa
VIVA.co.id
18 Mei 2024
Baca Juga :