Luthfi Hasan Akui Darin Mumtazah Sebagai Istri Ketiga

Darin Mumtazah
Sumber :
VIVAnews -
Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, akhirnya angkat bicara mengenai pernikahannya dengan wanita muda bernama Darin Mumtazah.


Usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu 17 Juli 2013, Luthfi membenarkan apa yang telah disebutkan jaksa penuntut saat di persidangan di pengadilan Tipikor, Senin 24 Juni 2013, bahwa ia telah menikah dengan Darin pada Desember 2012. "Kan sudah diumumkan dalam persidangan," ujar Luthfi.


Terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian ini pun membenarkan jika Darin merupakan istri ketiganya. "Iya benar, sangat benar," katanya.


Meski demikian, mantan anggota DPR itu enggan berkomentar apakah istri mudanya itu akan dihadirkan sebagai saksi di persidangan atau tidak.

"Kalau yang masalah itu tidak usah dibahas," ujar Luthfi sambil memasuki mobil tahanan.


Liverpool Tertahan, Perburuan Gelar Sisakan Arsenal dan Man City?
Luthfi Hasan Ishaaq diketahui memiliki tiga orang istri. Dari pernikahan yang pertama dan kedua, Luthfi memiliki 15 orang anak. Hal itu diketahui dari dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor.

Menjadi Saksi Perjuangan Tim Bulutangkis Indonesia Rebut Kembali Piala Thomas dan Uber 2024

Jaksa Rini Triningsih yang membacakan dakwaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas Luthfi menguraikan bahwa Luthfi diketahui menikah dengan Sutiana Atikah, istri pertamanya pada tahun 1984. Dari hasil pernikahan pertama itu, Luthfi dikaruniai 12 orang anak.
Ketua DPW PPP se-Indonesia Solid Hadapi Pilkada 2024, Mardiono: Kita Bangkit Kembali


Kemudian pada September 2000 politikus PKS itu menikah dengan seorang wanita bernama Lusi Tiarani. Dari hasil pernikahan itu, Luthfi dikaruniai tiga orang anak. "Pada Desember tahun 2012, terdakwa menikahi Darin Mumtazah," kata jaksa Rini Triningsih.


Luthfi didakwa dengan sengaja menempatkan, mentransfer, membayarkan, atau membelanjakan, menghibahkan, menitipkan harta kekayaan dari hasil tindak pidana korupsi. Salah satu modusnya adalah menggunakan tiga orang istrinya itu.


Selain didakwa menerima suap terkait pengurusan penambahan kuota impor daging PT Indoguna Utama di Kementerian Pertanian, Luthfi juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya