Tiga Wartawan Belanda Ditangkap Imigrasi

VIVAnews - Tiga wartawan berkebangsaan Belanda diamankan setelah meliput kegiatan demonstrasi soal Papua Merdeka di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Papua, Selasa 24 Maret 2009.

Ketiga wartawan yang bernama Gabriel, Pieter, dan Ronal langsung digiring ke kantor Imigrasi Papua untuk diperiksa. Ketiganya adalah jurnalis dari kantor berita NRC Belanda.

Ketiga wartawan itu masuk dalam rombongan perintis berdirinya Organisasi Papua Merdeka, Nikolaus Youwe, yang sedang berkunjung ke Jakarta dan Papua sejak hari Minggu lalu. Namun, saat rombongan sudah bertolak kembali ke Belanda, ketiga wartawan tetap di Jayapura dan meliput aksi demo Papua merdeka itu.

Menurut Pelaksana Harian Imigrasi kelas I Jayapura, Hendiartono menyatakan penangkapan dilakukan karena ketiga wartawan ituĀ  melanggar izin peliputan dari KementerianĀ  Koordinator Kesejahteraan Rakyat. "Izinnya hanya untuk meliput acara kunjungan Nikolaus di Papua," kata Hendiartono.

Saat ini, ketiganya masih menjalani pemeriksaan. Jika ditemukan pelanggaran, ketiga wartawan itu terancam sanksi dan dideportasi ke negara asalnya.

Laporan: Meirto Tangkepayung (ANTV) | Jayapura

5 Kali Narkoba! Polisi Pastikan Rio Reifan Tak Direhab, Terancam 12 Tahun Penjara
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan

KPK Buka-bukaan Nilai Fantastis Proyek Fiktif Korupsi PT Taspen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih berupaya mengusut soal dugaan korupsi berupa investasi fiktif di PT Taspen.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024