Sumber :
- ANTARA/Wahyu Putro A
VIVAnews -
Simon Gunawan Tanjaya, salah satu pemilik Kernel Oil Pte Ltd yang berbasis di Singapura melalui pengacaranya Juniver Girsang menyatakan bisnis Kernel Oil tidak terkait langsung dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Seperti diketahui, hari ini, Rabu 14 Agustus 2013, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka kasus dugaan suap di SKK Migas, yaitu Simon Gunawan Tanjaya, Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini dan Ardi sebagai perantara.
Baca Juga :
Dewas KPK Ungkap Penyalahgunaan Wewenang Nurul Ghufron: Diminta Mutasi PNS Kementan ke Jawa
"Mengenai suap, silahkan tanya ke penyidik karena belum sampai kesana pemberitaannya," ujarnya.
Namun, ia tidak membantah kliennya mengenal Rudi Rubiandini, namun ia membantah jika Simon mengenal Ardi yang dikatakan KPK sebagai kurir. "Tidak ada hubungan keduanya. Pak Simon mengatakan tidak kenal Ardi," katanya. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Namun, ia tidak membantah kliennya mengenal Rudi Rubiandini, namun ia membantah jika Simon mengenal Ardi yang dikatakan KPK sebagai kurir. "Tidak ada hubungan keduanya. Pak Simon mengatakan tidak kenal Ardi," katanya. (eh)