Nazaruddin Serahkan Bukti Dugaan Korupsi e-KTP ke KPK

e-KTP.
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A
VIVAnews -
Terpidana kasus korupsi proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin menjalani pemeriksaan maraton selama tiga hari di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.


Mantan anggota Komisi III DPR itu, Selasa, 25 Agustus 2013, diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pembelian saham PT Garuda Indonesia.


Pengacara Nazaruddin, Elza Syarief mengatakan selama pemeriksaan tadi pihaknya juga menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan korupsi di 12 proyek.
Surya Paloh Ngaku Belum Bahas Jatah Menteri Nasdem ke Prabowo: Ada Perasaan Sungkan


Indonesia U-23 Tim Kuat, tapi Irak U-23 Optimistis Menang
"Ada semuanya bukti-bukti, sudah rapi. Tapi kasusnya masih dalam penyelidikan. Jadi memang cukup besar
mark up-
Terungkap, Kehidupan Sulit Park Sung Hoon di Masa Lalu Bikin Nyesek
nya dari proyek e-KTP. Kan proyeknya 2,5 tahun, mark up
-nya 45 persen," kata Elza di gedung KPK.


Terkait nama-nama pihak yang terlibat, Elza menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.


"Yang jelas pendalaman Hambalang, terus masalah e-KTP sudah mulai dengan struktur siapa-siapanya, kemudian dengan pembangunan gedung MK dan diklat MK. Tapi tadi lebih mendalam kepada masalah e-KTP," ungkap dia.


Ketika disinggung mengenai keterkaitan petinggi Partai Demokrat dalam kasus e-KTP, Elza enggan berkomentar. "Ini kan kepentingannya sama, oknumnya. Jangan sebut-sebut partai," ujarnya.


Usai pemeriksaan 2 Agustus 2013 lalu, Nazaruddin mengaku telah menyerahkan laporan terkait dugaan 12 proyek besar yang dimainkan oleh sejumlah pejabat negara dan anggota DPR.


Proyek yang menurut Nazaruddin bermasalah itu antara lain, proyek e-KTP, pengadaan pesawat Merpati MA 60 senilai Rp2 triliun, pembangunan gedung MK senilai Rp300 miliar, proyek gedung pendidikan dan latihan MK Rp200 miliar, proyek baju hansip, dan proyek gedung pajak Rp2,7 triliun.


Selain itu, ada pula proyek PLTU Kalimantan Timur senilai Rp2,3 triliun, proyek PLTU Riau Rp1,3 triliun, proyek Refinery Unit 4 Cilacap, proyek Simulator SIM, proyek Hambalang yang terkait Wisma Atlet, dan proyek korupsi Pendidikan Nasional di Kemendikbud. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya