Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Irwasda Polda Lampung, Kombes (Pol) Suyono, ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri saat pesta narkoba bersama seorang wanita di kamar hotel. Meski telah dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba, namun perwira menengah itu belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih tercatat sebagai polisi aktif.
"Ya, sampai sekarang yang bersangkutan masih aktif," kata Kombes Pol Rusli Hedyaman, Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Mabes Polri di kantornya, Mabes Polri, Senin, 23 September 2013.
Baca Juga :
Jadi Sorotan Media Asing, Erick Thohir Tegaskan Timnas Indonesia Akan Terus Terbang Tinggi
Diberitakan sebelumnya, Irwasda Polda Lampung Kombes Pol Suyono ditangkap tim Divisi Propam Mabes Polri di sebuah kamar hotel bintang tiga di kawasan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, Selasa malam 17 September 2013. Berdasarkan informasi yang dihimpun
VIVAnews
, yang bersangkutan ditangkap sedang pesta narkoba jenis sabu bersama seorang wanita.
Yang bersangkutan kini tengah diperiksa oleh tim Divisi Propam Mabes Polri yang diterjunkan ke Polda Lampung. Selain kasus mengkonsumsi narkoba, Suyono diduga juga ditangkap terkait kasus perselingkuhan. (sj)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
VIVAnews