Komisi Penyiaran Tegur Indosiar

VIVAnews - Komisi Penyiaran Indonesia menetapkan enam sinteron bermasalah. Selain memberikan teguran kepada enam sinetron, Komisi Penyiaran juga menegur statiun televisi swasta, Indosiar.

"Di luar tayangan-tayangan itu, KPI juga memberikan teguran kepada Indosiar untuk memperbaiki materi siaran dan memindahkan jam tayang Sinetron Hareem," kata kata anggota komisioner Komisi Penyiaran Indonesia, Yazirwan Uyun, di kantor KPI, Jakarta Pusat, Senin, 30 Maret 2009.

Teguran itu diberikan karena sinetron Hareem dinilai penuh dengan adegan kekerasan verbal dan fisik. Tidak hanya itu, sinetron Hareem juga dianggap melecehkan ajaran agama.

"Putusan itu juga setelah mendengar pertimbangan dari Majelis Ulama Indonesia," kata dia.  Semua keputusan ini diambil dalam rapat pleno Komisi Penyiaran setelah mendengarkan pertimbangan panelis yang beranggotakan sembilan orang.

Selama bulan Januari-Februari, Komisi Penyiaran telah menerima pengaduan dari masyarakat sejumlah 1.247 pengaduan untuk berbagai kategori tayangan. "Selain sinetron, KPI juga melakukan pengawasan terhadap acara-acara lainnya," jelas dia.

Sebelumnya, KPI sudah menetapkan enam sinetron bermasalah. Enam sinetron itu yakni, Suami-Suami Takut Istri yang tayang di Transtv, Muslimah yang tayang di Indonesiar, serta Abdel dan Temon di Global TV.

Tiga sinetron diantaranya mendapat imbauan untuk diperbaiki siarannya. Ketiga sinetron itu yakni, Alissa di RCTI, Tawa Sutra XL di antv, dan Monalisa. Alissa dinilai banyak mengandung kekerasan verbal seperti mencaci maki. Kemudian, Tawa Sutra XL tidak boleh ditayangkan sore dan petang karena mengandung tayangan

Penampakan AHY Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan Bareng Ribuan Warga Banyuwangi
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo.

Tiga BUMN Ini Kolaborasi Perluas Layanan Pengujian Berstandar Internasional

Holding BUMN Jasa Survei, IDSurvey melalui tiga entitasnya memperluas layanan laboratorium pengujian berstandar internasional.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024