Sumber :
- REUTERS/Brian Snyder
VIVAnews
- Direktorat Tindak Pidana Ekonomis Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri membekuk 24 warga kulit hitam dan empat wanita Indonesia terkait tindakan Cybercrime (Kejahatan Siber), Kamis, 31 Oktober 2013.
Sebanyak 30 orang yang tergabung dalam kelompok pembobol email itu digerebek petugas dari sembilan kamar di Apartemen Kelapa Gading sekitar pukul 06.00 WIB. Penangkapan dilakukan dengan mengerahkan 90 personel.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi membekuk lima pelaku dari kelompok yang sama pada Rabu kemarin. Satu pelaku merupakan pria warga Afrika dan empat lainnya adalah perempuan Indonesia.
"Kita harus mampu mengawasi orang asing, ini pengembangan yang dilakukan. Belum lagi kelompok imigran yang berafiliasi dengan WNI dan saat ini banyak yang bermasalah," kata Kapolri Komjen Sutarman di Mabes Polri, Jakarta.
Saat ini Mabes Polri sedang melakukan koordinasi dengan Dirjen Imigrasi untuk mengecek semua warga asing yang ditahan. Bila terbukti melakukan tindak pidana akan ditahan.
Guna melengkapi penyidikan, polisi juga sudah memeriksa dua korban yang merupakan warga Indonesia dan China. Diduga kuat, kasus ini tidak hanya dilakukan di Indonesia, tapi di negara lain seperti Thailand.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Guna melengkapi penyidikan, polisi juga sudah memeriksa dua korban yang merupakan warga Indonesia dan China. Diduga kuat, kasus ini tidak hanya dilakukan di Indonesia, tapi di negara lain seperti Thailand.