Sumber :
- Migrant Care
VIVAnews
- Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI), Tatang Budi Utama Razak, mengatakan saat masa amnesti berakhir hari Minggu, 3 November 2013, para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) banyak yang memilih dideportasi agar dapat pulang ke tanah air. Pernyataan itu diperoleh Tatang saat bertemu para TKI di Saudi.
Menurutnya, para TKI kebanyakan sudah lelah bekerja di Saudi dan lebih memilih pulang untuk berkumpul bersama keluarga. Hal itu diungkapkan Tatang ketika dihubungi
VIVAnews
melalui telepon.
"Mereka mengatakan kepada saya, biarkan saja kami ditangkap saat razia supaya dideportasi sehingga bisa segera pulang dan masalah selesai," ujar Tatang menirukan kalimat para TKI itu.
Bahkan dari pengakuan para TKI yang ditemui Tatang di kantong-kantong tempat bermukim WNI, mereka merasa senang apabila ditangkap lalu dideportasi.
"Kami merasa senang, karena itu yang kami mau. Dengan keadaan seperti ini, surat izin kerja tidak juga kami peroleh sehingga menyulitkan kami bekerja. Sementara mengurus izin keluar Saudi juga sulit," ucap dia.
Tatang mengaku memahami kesulitan yang dialami para TKI ini karena hambatannya kini ada di kantor imigrasi Saudi. Mereka hanya mampu memproses 500 aplikasi surat izin dalam tempo seminggu.
Baca Juga :
Dewas KPK Ungkap Penyalahgunaan Wewenang Nurul Ghufron: Diminta Mutasi PNS Kementan ke Jawa
Mengenal Tantrum Manipulatif dan Tantrum Frustasi pada Anak, Para Orang Tua Harus Tahu
Orang tua tidak perlu khawatir karena tantrum anak adalah hal yang wajar. Orang tua dapat mengatasi tantrum anak dengan benar melalui identifikasi jenis tantrum.
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :