Ketua KPK: Tak Ada Kendala Periksa Budiono

Wakil Presiden Boediono
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma

VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengaku tak ada kendala bagi penyidik memeriksa Wakil Presiden Boediono dalam kasus aliran dana talangan ke Bank Century. KPK akan memeriksa mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) tersebut, jika diperlukan.

"Pokoknya siapa pun akan dimintai keterangannya. Karena, sekali lagi, untuk melengkapi berkas nanti kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan," kata Samad saat ditemui usai peluncuran buku 'Hoegeng, Polisi dan Menteri Teladan' di Gramedia Pondok Indah Mall, Jakarta, Minggu 17 November 2013.

Mengenal 2 Sosok Anggota Polri di Timnas Indonesia U-23

Samad meminta publik tidak khawatir karena KPK sudah pernah meminta keterangan Saat itu, kasus penggelontoran Fasilitas Pendanaan Jangka Panjang (FPJP) ke Bank Century masih di tahap penyelidikan.

Oleh karena itu, tegas dia, untuk memeriksa yang bersangkutan kembali bukan lagi menjadi masalah bagi KPK.

"Pasti kita akan lakukan pemeriksaan. Jadi nggak usah khawatir tidak ada hambatan karena KPK bekerja berdasarkan equality before the law. Jadi sama kedudukannya di mata hukum," ujarnya.

Zaidul Akbar Bocorkan Resep Kaldu Ajaib dengan Segudang Manfaat untuk Kesehatan

Dalam kasus penggelontoran FPJP dan penentuan Century sebagai bank gagal, KPK sudah menetapkan satu tersangka yakni mantan pejabat BI Budi Mulya. KPK kemudian menahan Budi, Jumat 15 November lalu. (umi)

sorot gempa bumi - Lanskap kawasan Monas Jakarta

BPBD DKI Ungkap 3 Sumber Ancaman Gempa di Jakarta

BPBD DKI mengungkap tiga sumber ancaman gempa di wilayah DKI Jakarta dan pengungkapan sumber ancaman tersebut sebagai upaya untuk memitigasi bencana.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024