Sumber :
- VIVAnews/Sandy Adam Mahaputra
VIVAnews
- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali melakukan pembongkaran villa di kawasan Pondok Caringin, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pembongkaran ini berlangsung tanpa hambatan meski ada pemilik yang minta waktu untuk membongkar sendiri villa mereka.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Bogor, Dace Supriadi mengatakan, pada pembongkaran tahap dua yang dilakukan hari ini, ada 41 bangunan villa dari enam belas pemilik yang dibongkar.
Salah satu bangunan yang terbesar dan dibongkar adalah villa yang berada di kawasan Cisarua, yang memiliki luas tanah mencapai 2, 4 hektar.
"Villa yang paling atas, bangunan 3 tingkat dan memiliki kolam renang serta helipad," katanya.
Dace menambahkan, pembongkaran villa terbesar di kawasan puncak ini diharapkan dapat memberikan kesadaran kepada pemilik villa lain agar membongkar bangunan miliknya sendiri.
Baca Juga :
List of Countries with the Most Widows
Tahun ini Satpol PP ditargetkan akan membongkar 239 villa dan banguan liar. "Pembongkaran dimulai dengan villa yang terbesar. Lokasinya persis di Puncak ada di perkebunan teh," kata Dace. (adi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Tahun ini Satpol PP ditargetkan akan membongkar 239 villa dan banguan liar. "Pembongkaran dimulai dengan villa yang terbesar. Lokasinya persis di Puncak ada di perkebunan teh," kata Dace. (adi)