1,5 Ton Tumbuhan Ilegal Selundupan Dimusnahkan

Pemusnahan Satwa Liar
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
Pelajar SMP Bandung Tewas Dianiaya 2 Temannya, Dipukul Botton Stick di Bagian Belakang Kepala
- Sebanyak 1,5 ton tumbuhan yang mengandung formalin dan tidak memiliki dokumen resmi dimusnahkan Balai Besar Karantina Bandara Soekarno Hatta, Selasa, 26 November 2013.

Sandra Dewi Bisa Terhindar dari Kasus Korupsi Suami? Pengacara Beberkan Perjanjian Pisah Harta!

Menurut Kepala Balai Besar Karantina Bandara Soekarno Hatta, Musyafak Fauzi, keseluruhan barang ilegal tersebut merupakan hasil tangkapan sejak Juni hingga November 2013.
Kenali Perbedaan Karakter 3 Mobil Listrik Wuling


"Demi keamanan semua barang yang tidak berizin dan dilarang masuk ke Indonesia karena mengandung virus dan formalin harus dimusnahkan. Pemusnahan dengan insenerator untuk dibakar," katanya.


Menurut Musyafak ada tiga jenis tumbuhan dan 18 jenis hewan yang ikut disita petugas bandara maupun cargo dan kantor pos setempat. Keseluruhan tumbuhan dan hewan itu terbukti melanggar izin dan sengaja diselundupkan.


Untuk tumbuhan yang dimusnahkan adalah brassica, benih jagung dan buah black curren yang keseluruhannya positif mengandung formalin dan virus jenis pseudomonas viridiflava serta pantoea stewartit. Seluruh barang ilegal itu datang dari berbagai negara di benua Asia dan Eropa.


Modus penyelundupannya juga bermacam-macam. Ada yang melalui barang bawaan penumpang dan ada pula yang melalui paket kiriman.


Sementara untuk jenis hewan hidup dan langka akan dititipkan di Taman Safari Indonesia untuk dilakukan perawatan sebelum akhirnya dilepas ke alam bebas.


Hewan langka yang disita seperti 503 kura-kura jenis Indian Star, dua ekor Nuribayan dari Papua, burung Nuri kepala hitam dan burung Rio-rio. (eh)



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya