Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Sebanyak 1,5 ton tumbuhan yang mengandung formalin dan tidak memiliki dokumen resmi dimusnahkan Balai Besar Karantina Bandara Soekarno Hatta, Selasa, 26 November 2013.
Menurut Kepala Balai Besar Karantina Bandara Soekarno Hatta, Musyafak Fauzi, keseluruhan barang ilegal tersebut merupakan hasil tangkapan sejak Juni hingga November 2013.
Baca Juga :
Penjualan Sepeda Motor Honda Turun
Untuk tumbuhan yang dimusnahkan adalah brassica, benih jagung dan buah black curren yang keseluruhannya positif mengandung formalin dan virus jenis pseudomonas viridiflava serta pantoea stewartit. Seluruh barang ilegal itu datang dari berbagai negara di benua Asia dan Eropa.
Modus penyelundupannya juga bermacam-macam. Ada yang melalui barang bawaan penumpang dan ada pula yang melalui paket kiriman.
Sementara untuk jenis hewan hidup dan langka akan dititipkan di Taman Safari Indonesia untuk dilakukan perawatan sebelum akhirnya dilepas ke alam bebas.
Hewan langka yang disita seperti 503 kura-kura jenis Indian Star, dua ekor Nuribayan dari Papua, burung Nuri kepala hitam dan burung Rio-rio. (eh)
Halaman Selanjutnya
Modus penyelundupannya juga bermacam-macam. Ada yang melalui barang bawaan penumpang dan ada pula yang melalui paket kiriman.