TKI Rawat Lansia Gila, RI Protes ke Taiwan

Ilustrasi/Perlindungan tenaga kerja Indonesia
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Delegasi Indonesia memprotes kepada Pemerintah Taiwan, karena menerima laporan mengenai seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang merawat orang tua, yang ternyata gila. TKI tersebut tidak disiapkan untuk merawat orang dengan gangguan kejiwaan.

Dalam keterangan pers, Minggu 1 Desember 2013, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menjadi salah satu delegasi Indonesia dalam pertemuan tahunan VII Indonesia-Taiwan mengenai TKI pada 28-29 November 2013 di Taipei. BNP2TKI menyebut dua TKI yang mengalami penderitaan, karena merawat orang tua yang gila. Salah satunya bernama Puji Astuti asal Ponogoro, Jawa Timur.

TKI dengan nomor paspor AR 845929 dan bekerja di kawasan Distrik Sanchong itu diberangkatkan oleh perusahaan jasa TKI yang beroperasi di Jawa Timur yakni PT GSA. "Puji masuk ke Taiwan pada 26 Februari 2012, dan menyampaikan bahwa nenek yang diasuhnya sering memukul, menjambak rambut, dan bahkan terbiasa mencakar dirinya," ungkapnya.

Puji kini berada dalam penampungan Taiwan International Worker Association (TIWA), sebuah lembaga swadaya masyarakat yang aktif mengupayakan perlindungan berikut pembelaan hak-hak buruh migran asal berbagai negara di Taiwan.

Selain Puji, ada TKI lain yang bernasib serupa, yakni Tri Gunawati dengan nomor paspor AS 497858 dan bekerja di Jalan Xinxi No 114-2, Distrik Keelung. Tri ditempatkan oleh agensi Taiwan, Daran Manpower Services.

Deputi Penempatan BNP2TKI, yang juga anggota delegasi, Agusdin Subiantoro, mengatakan, pihak Taiwan yang diwakili Kementerian Tenaga Kerja (Council of Labor Affairs), berjanji untuk melarang TKI merawat orang tua yang gila di keluarga tempatnya bekerja.

Zaidul Akbar Ungkap Bahaya Sering Minum Air Dingin: Ginjal Bisa Bermasalah

"Pelarangan itu akan ditegaskan dan diberlakukan terhadap kalangan agensi penyalur TKI di Taiwan," ujarnya.

Meski pekerjaan TKI sektor rumah tangga di Taiwan mencakup pengasuhan lansia, mereka tidak pernah dipersiapkan untuk merawat orang tua terkena gangguan jiwa. "Kalau untuk perawatan gangguan jiwa, tentu harus diserahkan ke rumah sakit dan bukan menjadi tanggung jawab TKI," tegasnya.

Selain tidak terlatih mengatasi problem kejiwaan, menurut Agusdin, para TKI sesuai kontrak tak disebutkan untuk keperluan perawatan aspek gangguan jiwa. Kecuali hanya mengasuh para lansia di masing-masing keluarga pengguna (majikan).

Sejauh ini, ada 209.000 hingga 210.000 TKI yang bekerja di Taiwan. Sekitar 80 persen jumlah itu merupakan TKI sektor rumah tangga atau pelayan lansia dan mendapatkan gaji bulanan 15.840 NT. (art)

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia

Jabatan Menteri era Jokowi Habis Oktober, Ini Kata Bahlil soal Target Investasi Rp 1.650 triliun

Bahlil berharap para menteri di pemerintahan selanjutnya bisa meneruskan target realisasi investasi tahun 2024, yang telah dicanangkan sebesar Rp 1.650 triliun.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024