Demokrat Geram, Nurhayati Bacakan Kode Etik Jurnalistik

Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf, geram atas pemberitaan mengenai partainya yang selalu dikaitkan dengan kasus korupsi. Terutama, kasus-kasus yang mulai menyentuh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Seperti, kasus Hambalang, SKK Migas dan soal Bunda Putri.


"Isu-isu yang sangat merugikan Partai Demokrat, maka kami perlu melakukan klarifikasi pada masyarakat," kata Nurhayati di Gedung DPR, Jumat, 6 Desember 2013.


Nurhayati menilai, pemberitaan mengenai korupsi yang menyangkut Partai Demokrat, sudah sangat tidak berimbang.


"Yang kami inginkan kebebasan pers harus mengacu pada kode etik jurnalistik. TV pernah mengangkat pemberitaan yang nampaknya berasumsi, bahwa Purnomo adalah karungga Cikeas," kata Nurhayati.


Nurhayati, mengatakan, sudah pernah mengklarifikasi soal sosok Bu Pur dan tak terkait dengan Bunda Putri. Tetapi, menurut dia, media terus-terusan mengaitkan Bunda Putri dengan Cikeas.


"Bagaimana partai lebih percaya kepada Bunda Putri ketimbang pemimpinnya, SBY. Apalagi dikaitkan Bunda Putri dengan Bu Purnomo. Ini fitnah yang sangat keji. Tanyakan Bunda Putri kepada yang menyebut di pengadilan. Jangan melempar fitnah keji dikaitkan dengan Bu Purnomo istri Pak Purnomo yang satu angkatan dengan SBY," ujarnya.


Tak hanya itu, Nurhayati juga memprotes pemberitaan mengenai Kasus Hambalang dan Century yang juga kerap dikaitkan dengan SBY. Menurut dia, pemberitaan di media massa hanya berisi fitnah.


5 Pemain Timnas Indonesia, Dulu Populer Kini Terlupakan
"Ini tahun politik, suasana memanas, tetapi jangan menyebar fitnah tanpa bukti dan tanpa dasar, kalau ingin menjadi pemimpin. Apa jadinya 240 juta rakyat Indonesia. Apalagi Century dikaitkan dengan dana kampanye. Kasus ini sudah di KPK, dan bahkan wapres sudah diperiksa. Sekali lagi jangan fitnah, mau jadi presiden silakan, tetapi jangan fitnah," kata dia.

PT Timah Rombak 2 Jajaran Direksi, Ahmad Dani Ungkap Fokus Perbaikan Bisnis

Bahkan, dalam konfrensi pers itu, Nurhayati membacakan kode etik jurnalistik.
Shin Tae-yong: Marselino Ferdinan Ada Salah, Saya Minta Maaf ke Masyarakat Indonesia

"Kami ingin mengingatkan kembali tentang kode etik jurnalistik. Pasal 1, Wartawan Indonesia bersikap independen, dan tidak beretikat buruk. Pasal 3, wartawan selali menguji informasi, tidak mencampur adukan fakta dan opini dan tidak menghakimi dan berpegang pada asas tak bersalah, wartawan tidak menulis berita bohong, fitnah dan cabul," kata Nurhayati saat membacakan kode etik.


"Ini bukan karangan saya, ini kode etik jurnalis, yang sudah disepakati dalam rangka kebebasan pers yang mengawal demokrasi di Indonesia," lanjutnya.


Menurut Nurhayati, partainya sangat terganggu dengan pemberitaan-pemberitaan yang selalu mengkaitkan kasus koprupsi dengan mereka.


"Bahkan ada anggota kami yang sakit dan sudah mengirim surat ke KPK tetap diberitakan mangkir. Tetapi ada kasus-kasus yang sudah ada tersangkanya tetapi dibiarkan (tidak diberitakan)," kata dia. "Kembalilah pada jalan yang benar," katanya. (umi)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya