Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews -
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengusulkan agar kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dikembalikan sebagai lembaga tertinggi negara.
Hal itu disampaikan Megawati dalam acara Pekan Kebangsaan Indonesia, dengan tema 'Indonesia Menyongsong Pemilu 2014', di Jakarta, Selasa 10 Desember 2013.
," ujar Mega.
"Kalau terjadi sesuatu hal dengan negeri ini, siapa yang kita panggil bermusyawarah?" tambah Mega.
Mega mengaku adalah presiden terakhir yang menjalankan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan menjadi mandataris MPR. "Saya presiden terakhir yang masih berada di dalam struktur kenegaraan yang ada MPR sebagai lembaga tertinggi," kata Presiden kelima itu.
Putri Presiden Soekarno itu menilai pemangkasan wewenang MPR pada awal reformasi hanya didasarkan pada sebuah euforia. Oleh karena itu, ia berharap agar ke depan kewenangan MPR sebagai lembaga tertinggi negara bisa dikembalikan lagi. "Itu usulan saya, coba deh pikir-pikir lagi," tuturnya.
Sebelum reformasi, MPR adalah lembaga tertinggi negara. Namun, bergulirnya reformasi yang menghasilkan perubahan konstitusi, mendorong para pengambil keputusan untuk tidak menempatkan MPR dalam posisi sebagai lembaga tertinggi.
MPR pun menjadi lembaga tinggi negara yang sejajar dengan lembaga-lembaga negara lainnya. MPR bukan lagi penjelmaan seluruh rakyat Indonesia yang melaksanakan kedaulatan rakyat. (umi)
Halaman Selanjutnya
," ujar Mega.