Kaleidoskop 2013: Kekerasan Terhadap Anak Makin Mengerikan

Bocah Korban Penyiksaan Dibuang di Kebun Kelapa Sawit
Sumber :
  • tvOne

VIVAnews - Anak masih menjadi objek kekerasan orang-orang dewasa. Dari tahun ke tahun, jumlah kekerasan terhadap anak terus meningkat.

Tahun 2013, yang sebelumnya diprediksi bakal jadi tahun "darurat kekerasan terhadap anak", benar-benar terjadi. Angka kekerasan terhadap anak meningkat tajam di 2013.

Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi

Parahnya lagi, kebanyakan pelakunya adalah orang terdekat. Orang yang seharusnya menjadi pelindung bagi anak-anak.

Komisi Nasional Perlindungan Anak mencatat, dalam kurun waktu Januari hingga Oktober terdapat 2.792 kasus pelanggaran hak anak. Dari jumlah itu, 1.424 adalah kasus kekerasan, termasuk 730 kekerasan seksual.

Sebagai perbandingan, tahun 2012 lalu, Komnas PA mencatat 1.381 pengaduan dalam kurun waktu yang sama.

Berikut beberapa kasus kekerasan terhadap anak di tahun 2013:

18 Desember: Bocah 3 Tahun Dibanting Hingga Tewas

Sudah menjadi kewajiban orangtua untuk melindungi anak. Bahkan dengan nyawanya sendiri. Tapi tidak bagi Rosalina dan Achen. Mereka justru jadi 'pencabut nyawa' anaknya.

Rizky, bocah tiga tahun itu meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah. Matanya lebam, kepala dan lehernya memar, saat dibawa kedua orangtuanya ke rumah sakit.

Kepada pihak rumah sakit, orangtua Rizky beralasan, anaknya terjatuh dan membentur tembok saat mati lampu. Tapi pihak rumah sakit tak begitu saja percaya. Kepolisian Sektor Batu Aji langsung dihubungi.

Kedua orangtua durjana itu tak bisa mengelak saat diinterogasi. Rizky babak belur karena disiksa. Dia dipukul dan ditendang. Bahkan didorong hingga tersungkur.

Masalahnya sepele. Rizky yang saat itu sedang sakit, terus rewel dan tak mau makan. [Baca selengkapnya: ]


15 Desember : Bocah 7 Tahun Disiksa dan Dibuang ke Kebun Sawit


Raditya Atmaja Ginting ditemukan di bawah pohon sawit milik PT Perkebunan Nusantara V di Rokun Hulu, Riau.

Saat ditemukan, tubuh Adit sangat kurus, berdarah, mengalami luka di sekujur tubuhnya. Bocah tujuh tahun itu mengaku disiksa oleh ibu tiri dan ayah kandungnya sendiri. 

Warga yang tak tega melihat kondisi Adit, langsung membawanya ke rumah sakit. Dokter yang menangani Adit menyebutkan, sebagian besar luka di tubuh bocah itu akibat pukulan benda tumpul dan tajam.

Luka parah yang diderita Adit adalah luka robek di mulut, lidah, dan luka bakar di punggung belakang akibat disetrika.

Ervina alias Vina (36 tahun), sang ibu tiri, mengakui perbuatannya. Dia beralasan kerap menyiksa Adit karena anak tirinya itu nakal.

Rupanya, Vina tidak hanya menyiksa Adit, tapi juga Andre, kakak Adit. Andre mengaku kerap disiksa ketika tinggal bersama dengan ibu tirinya itu. Bahkan Andre mengaku kakinya pernah dibakar oleh ibu tirinya. [Baca: ]

Berdasarkan pemeriksaan oleh tim psikolog Polda Riau, Vina tidak mengalami gangguan jiwa. Namun, dia diduga adalah seorang psikopat. [Baca ]

11 Desember: Bocah 6 Tahun Disiram Air Keras oleh Ayahnya

Perbuatan Hariyanto (29 tahun), sungguh biadab. Warga Desa Patihan, Kecamatan Karangrejo, Magetan, Jawa Timur itu tega menyiram air keras ke anak tirinya, Samuel Christian Sone Besa, hingga mengalami luka parah. Bukan hanya disiram, bocah enam tahun itu juga dicekoki air keras.

Aksi kejam Hariyanto terjadi Rabu pagi. Bermula ketika ribut dengan istrinya, Ismiyatun. Saat itu Ismiyatun menanyakan kepada Hariyanto kapan gajian. Rupanya Hariyanto tidak senang, hingga terjadi cekcok.

Mendengar suara berisik, Samuel yang sedang sakit terbangun dan menangis. Hariyanto kemudian mendatangi kamar Samuel. Bukannya menenangkan, Hariyanto malah menyiram anaknya dan mencekokinya dengan air keras. Sungguh biadab.

Disiram air keras, tangisan Samuel semakin menjadi. Dia meronta-ronta merasakan sakit yang teramat sangat. Sang ibu, nenek dan kakeknya kaget dan bingung melihat kondisi tubuh Samuel yang melepuh.

Dibantu sejumlah tetangga, Samuel dilarikan ke rumah sakit. Kemudian Ismiyatun melaporkan peristiwa itu ke polisi. Tak berselang lama, anggota Kepolisian Sektor Karangrejo berhasil menangkap Hariyanto.

Hariyanto langsung ditetapkan sebagai tersangka. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Magetan, Ajun Komisaris Wasno menyatakan, Hariyanto tidak mengalami gangguan jiwa. "Psikologisnya tidak perlu dites, dia sadar saat menyiramkan air keras ke korban," kata Wasno. [Lihat ]


2 Desember : Bayi 1,5 Tahun Tewas Dianiaya Ayah Kandung

Entah apa yang ada di benak Lambertus Langun (25 tahun). Warga Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur ini, tega menganiaya buah hatinya, Azzahra yang masih berusia 1,5 tahun hingga tewas.

Peristiwa memilukan itu terjadi lantaran Labertus, yang dikenal tempramental, kesal karena anaknya terus menangis.

Puncaknya, Senin 1 Desember, saat dia sedang memberi makan anaknya. Sang anak tak mau makan dan terus menangis. Lambertus naik pitam. Anaknya dipukul, dicubit dan dibanting di atas kasur.

Melihat peristiwa itu, sang istri, Fatimah, langsung memarahi Lambertus hingga terjadi cekcok. Bukannya membawa anaknya keluar, suami-istri itu malah meninggalkan Azzahra di dalam rumah.

Hendrik, adik Lambertus yang datang ke rumah mendapati dua keponakannya sedang menangis tanpa ada orangtuanya. Dia mengaku sempat menggendong dan menyuruh kedua bocah itu makan. Bahkan Hendrik sempat mencari keberadaan ibu korban yang juga tak ditemukan.

Setelah membereskan perabot rumah tangga yang berserakan di rumah, Hendrik menemukan Azzahra sudah tak bernapas.

Kepada polisi, Lambertus mengaku telah menganiaya darah dagingnya itu. Dia mengaku khilaf saat menganiaya anaknya. Berdasarkan hasil visum, polisi menemukan luka baru dan lama akibat pukulan. Bahkan ada luka bekas luka sundutan rokok.


12 November: Anak Diperkosa Ayah Kandung Hingga Melahirkan

Siswi salah satu SMK di Batam, Kepulauan Riau, berinisial Yu, 17 tahun, melahirkan bayi perempuan. Yu melahirkan di RS Camantha Sahidya pada Selasa 12 November 2013.

Ironisnya, bayi yang dilahirkan itu adalah darah daging ayah kandung Yu, Srj (40 tahun). Parahnya lagi, perbuatan bejat Srj itu sudah dilakukan sejak Yu masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Perbuatan itu akhirnya terungkap setelah Yu menceritakan kejadian yang sebenarnya kepada ibunya yang tinggal di Cilacap, Jawa Tengah. Mendengar cerita mengerikan itu, sang ibu langsung melaporkan suaminya ke polisi.

Srj dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 2, Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 46 Undang-Undang 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman 17 tahun penjara. [Baca: ]


11 Juni: Ayah Perkosa 2 Anak Kandung dan 1 Anak Tiri

Perbuatan RM (52 tahun) sungguh tidak beradab. Warga Pontianak, Kalimantan Barat itu tega memperkosa dua anak kandung dan satu anak tirinya.

LN (17 tahun) adalah korban pertama yang diperkosa sejak kelas III SD, hingga hamil pada saat kelas I SMP. Berikutnya RP, yang diperkosa pada saat LN kelas V sekolah dasar.

RP (20 tahun), anak tirinya juga menjadi korban kebiadaban RM. RP hamil saat kelas II SMK. Terakhir, RN (12 tahun), yang juga diperkosa ayah durjana itu.

Kasus pemerkosaan itu dilaporkan oleh LN, yang didampingi ibunya, SM, ke Kepolisian Resor Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa 11 Juni 2013. Tak butuh waktu lama, ayah bejat itu ditangkap polisi.


19 Mei: Ayah Perkosa Anak Tiri

Supono (45 tahun), warga Gencong, Jember, Jawa Timur, ditangkap warga saat mencoba memperkosa MN, 16 tahun, anak tirinya. Saat kejadian itu, Raudatun, ibu korban sedang mengikuti pengajian.

MN mengaku baru satu minggu lalu ayah tirinya memperkosa dia saat ibunya tengah berbelanja ke pasar. Supono mengancam akan membunuhnya dan menceraikan ibunya jika menolak disetubuhi. MN pun tak bisa berbuat apa-apa.

Namun, pada Minggu malam, Supono kembali berniat menyetubuhi MN. Tapi kali ini, MN melawan. Perlawanan MN itu didengar warga sekitar. Supono kemudian ditangkap warga dan diserahkan ke polisi. [Lihat ]


18 Februari: Ayah Perkosa Anak Kandung Selama 5 Tahun

Sungguh bejat perbuatan DP (42 tahun). Dia tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri, PU (18 tahun). Menyedihkan lagi, PU sudah digauli sejak berusia 13 tahun.

Awalnya, PU takut untuk melaporkan peristiwa memilukan itu. Karena selalu diancam oleh DP. Namun bertambahnya usia, dia memberanikan diri.

Kepala Unit PPA Polres Jakarta Timur, AKP Endang, Selasa 19 Februari 2013 menuturkan, korban merasa sudah besar. Karena itu ia tidak terima atas perbuatan sang ayah hingga akhirnya mengadukan ke kakeknya. Akhirnya, PU dan keluarga melaporkan perbuatan DP ke polisi.

5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?

13 Januari: Ayah Perkosa Anak Kandung

Tak bisa menahan nafsu bejatnya, Ruslan (33 tahun), nekat memperkosa darah dagingnya sendiri, IS (15 tahun).

Peristiwa itu bermula ketika Ruslan menjemput sang anak yang bekerja di sebuah tempat hiburan malam. Rupanya, niat mesum Ruslan untuk menggagahi anaknya itu sudah dipendam lama.

Otak mesum tak bisa ditahan, Ruslan membawa anaknya itu ke losmen bale-bale PWRI Bojonggede. Belum sempat melakukan hubungan suami-istri, IS berteriak. Warga yang mendengar langsung ke sumber suara. Ruslan dan IS lantas dibawa ke kantor polisi.

"Si pelaku mengancam akan membocorkan pekerjaan IS jika tak dilayani. Si pelaku yang merupakan ayah kandung ini sempat menggerayangi tubuh mungil IS. Pengakuan korban, aksi bejat sang ayah telah berlangsung cukup lama," kata Bambang pada VIVAnews.


6 Januari: Gadis 11 Tahun Diperkosa Ayah Kandung Hingga Tewas

RI (11 tahun), meninggal dunia di RSUP Persahabatan pada 6 Januari 2013 karena infeksi pada dubur dan alat vitalnya. Hingga ajal menjemput, RI tidak menceritakan siapa orang yang merusak masa depannya itu.

Akhirnya, setelah melewati berbagai proses, tanda tanya siapa yang memperkosa RI, terjawab. Dia adalah Sunoto. Ayah kandung RI. Sunoto menyetubuhi RI ketika istrinya tengah dirawat di rumah sakit sejak 16 hingga 19 Oktober 2012.

"Dia mengaku dua kali mencabuli anaknya. Peristiwa pertama dilakukan 16 Oktober 2012, lalu 19 Oktober 2012. Tempat kejadian di rumahnya sendiri," kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Putut Eko Bayuseno, Jumat 18 Januari 2013.

Korban, kata Putut, tidak melawan saat peristiwa laknat itu terjadi. Soalnya, perkosaan ini dilakukan di bawah ancaman. Tangan RI ditekan tersangka. "Korban merasa kesakitan di sekolah, itu pengakuan dari saksi," ujar Putut.

Terkait infeksi pada alat kelamin dan dubur RI, itu ditularkan oleh Sunoto. Pria 54 tahun itu diketahui menderita penyakit kelamin Raja Singa.

Sunoto mempunyai perilaku seksual yang sangat tinggi. Sebagaimana diakui istrinya, dia sering memuaskan kebutuhan seksual Sunoto dengan cara anal seks. [Baca: ]

















Mahfud MD

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Mahfud MD, buka-bukaan mengenai langkah politik dia selanjutnya, usai pelaksanaan dari Pilpres 2024. Mengingat mantan Menkopolhukam RI tersebut bukan kader partai politik

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024