Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- P, gadis belia berumur 17 tahun, dijual kekasihnya yang bernama Ramadan, 19, warga Jalan Sukabangun II, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat malam 27 Desember 2013. P yang baru dikenal dua bulan itu dijual kepada bos
showroom
motor bekas bernisial FK seharga Rp500 ribu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Palembang Komisaris Djoko Julianto, Minggu, mengatakan Ramadan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ramadan dan P kenal melalui jejaring sosial Facebook sejak dua bulan terakhir. Pada satu malam, Ramadan mengajak P bertemu disebuah mal. Setelah dirayu, korban lantas diajak ke penginapan. Dan di hotel itu mereka sempat bersetubuh.
"Dua kali kami lakukan itu di penginapan. Kami suka sama suka," kata Ramadan di Polresta Palembang, mengelak.
Baca Juga :
Terpopuler: Rio Reifan Ditangkap karena Kasus Narkoba hingga Zita Anjani Pamer Starbucks di Mekkah
Transaksi pun
deal
. Pada Jumat malam, korban dibawa ke satu penginapan di daerah Kenten, Palembang.
Aksi bejat Ramadan terbongkar setelah korban menceritakan kejadian itu kepada keluarganya. Merasa sebagai korban perdagangan manusia, keluarga tersangka langsung melapor ke Polresta Palembang. Sabtu malam Ramadan ditangkap di rumahnya. "Dua orang yang merupakan bos shoroom berinisial TT dan FK juga akan kami periksa," katanya.
Jika terbukti mereka juga bisa dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak, sebab korban masih berusia 17 tahun.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
deal