JK: Biarkan Anas Siapkan Pembelaannya

Anas Urbaningrum Ditahan KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, enggan menanggapi penahanan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Anas ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus gratifikasi Hambalang dan proyek-proyek lainnya.


JK yang juga menjabat sebagai ketua majelis etik Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) menyerahkan proses hukum terhadap Anas Urbaningrum kepada KPK dan pengacara Anas.


"Biar Anas menyiapkan pembelaannya," kata JK di Posko Koordinasi Banjir Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur, Selasa 14 Januari 2014. Ketua Umum PMI itu enggan menjelaskan lebih jauh bentuk pembelaan yang dilakukan Anas.
Banjir di OKU Sumsel Rendam 10 Kelurahan, 1 Jembatan Gantung Putus dan 1.695 KK Terdampak


Terpopuler: Alasan Ibu Teuku Ryan Tak Beri Restu Nikahi Ria Ricis, Vicky Prasetyo Dilarikan ke RS
Seperti diketahui, KPK akhirnya menahan Anas yang mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam itu pada Jumat, 10 Januari 2014 lalu. Bekas Ketua Fraksi Partai Demokrat itu ditahan resmi di Rumah Tahanan KPK.

Apindo Usul di Kabinet Prabowo-Gibran Ada Kementerian Perumahan dan Perkotaan

Anas resmi ditahan setelah menjadi tersangka atas tuduhan gratifikasi dalam proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor dan proyek-proyek lainnya.
Ilustrasi oknum polisi.

Sadis! Polisi di Bulukumba Tega Aniaya Siswi SMA hingga Patah Tulang dan Rahang Bengkak

Anggota polisi berinisial Briptu AD itu sudah diamankan dan tengah jalani pemeriksaan oleh divisi Propam.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024