Pelanggan Video Porno Deden Mencapai Ratusan Orang

Deden Martakusumah (28), pebisnis video porno yang ditangkap Mabes Polri.
Sumber :
  • VIVAnews/ Stella Maris
VIVAnews -
Penyidik IT Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri hingga saat ini masih mendalami kasus bisnis video porno anak
online
yang dilakukan oleh Deden Marthakusuma (28 tahun). Kepada penyidik, Deden mengaku memiliki pelanggan ratusan orang.


"Hasil interogasi sementara, sampai saat ini sudah diketahui ada sekitar 500 orang," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 28 Februari 2014.

Terpopuler: Takut Alquran Mantan Artis Cilik Putuskan Mualaf hingga 5 Tips Pilih Sandal yang Nyaman

Meski begitu, Deden tidak memproduksi video porno itu. Dia hanya menempelkan
Lepas Keberangkatan Kloter 1 Jemaah Haji ke Tanah Suci, Menag Puji Layanan Fast Track
link
video porno gratis yang dicarinya melalui internet. Kemudian dimasukkan ke dalam
Airlangga: Singapura-Malaysia Tidak Senang RI Punya Industri Semikonduktor
website yang dibuatnya.


Saat ditanya wartawan, Deden mengaku penghasilannya dalam setahun tidak mencapai Rp100 juta.


"Bahkan tidak mencapai Rp3 juta, dan uang itu saya gunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Kalau penghasilan mencapai Rp100 juta, saya tidak mungkin tinggal di kosan kumuh," kata Deden.


Deden ditangkap di Jalan H Akbar Nomor 46 Kelurahan Pasir Kaliki, Kecamatan Cicendo, Bandung, Jawa Barat sekitar sekitar pukul 03.00 WIB pada Senin 24 Februari 2014. Diketahui, dia sudah menjalani bisnis tersebut sejak 2012.


Dari empat
wesbite
yang diciptakan dan sebuah
link
, hingga saat ini ada sekitar 120 ribu video porno anak. Untuk mendapatkan video porno itu, para pelanggan harus mendaftarkan diri lebih dulu dengan membayar minimal Rp30 ribu dan maksimal Rp800 ribu.


Baca juga

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya