DPR Tak Pernah Diajak Bahas Paspampres untuk Eks Presiden

HUT Paspampres : Simulasi Penyelamatan Presiden
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean
VIVAnews -
Menjelajahi Jejak Nabi: Rekomendasi Tempat Ziarah Bersejarah di Madinah untuk Jamaah Haji
Dewan Perwakilan Rakyat tidak pernah dilibatkan oleh pemerintah dalam membahas tentang pembentukan Grup D Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres).

Pernikahannya dengan Anang Hermansyah Berusia 12 Tahun, Ashanty Beberkan Hal Ini

Pemerintah menganggarkan Rp30 miliar untuk pembentukan tim pengaman mantan presiden dan wakil presiden. [Baca ]
Soroti RUU Kementerian Negara, PDIP: Jangan Cuma Bagi-bagi Kekuasaan


"Komisi II belum pernah mendiskusikan, membahas, dan memutuskan anggaran untuk pembentukan Grup D Paspampres," ujar Ketua Komisi II, Agun Gunanjar, Kamis, 6 Maret 2014.

Agun mengakui memang ada anggaran untuk keperluan pengawalan mantan presiden dan wakil presiden, namun itu tidak dirinci.

"Itu sudah lama berjalan, sejak zaman sebelumnya, dan berlaku hingga saat ini. Besaran keperluan itu ada namun tidak terperinci," kata dia.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Komisi I, Mahfudz Siddiq. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera itu mengaku tidak pernah membahas anggaran Rp30 miliar untuk Grup D.

"Untuk penambahan sekaligus peralatan itu rasionalitas. Tapi Komisi I tidak pernah membahas itu," kata dia.

Menurut Mahfudz, pemerintah seharusnya tidak perlu membentuk grup D, tapi cukup memberdayakan protokoler yang ada.

"Mantan presiden dan wapres punya hak protokoler, termasuk pengawalan. Ini menurut saya masih bisa di-cover oleh Paspampres yang sekarang, tanpa perlu di grup baru," ujar Mahfudz. (eh)
Pemeriksaan Sandra Dewi sebagai saksi di Kejagung

Kejagung Dinilai Serius Gali Kemungkinan Pasal Pencucian Uang dalam Kasus Timah

Belasan istri tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah diperiksa Kejagung pada Rabu, 15 Mei 2024.

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024