Suara Rekaman Penyuap Rudi Rubiandini Identik, Ini Tanggapan KPK

Juru bicara KPK Johan Budi SP
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean
VIVAnews
Inspirasi dari Lima Pejabat Daerah yang Meraih Penghargaan Kartika Pamong Praja
- Direktur Utama PT Kaltim Parna Industri, Artha Meris Simbolon, menyangkal semua rekaman percakapannya dengan Deviardi yang disadap KPK pada persidangan kasus suap SKK Migas tanggal 11 Februari 2014 lalu.

Jadi Pembicara di NUS, Ridwan Kamil Paparkan Gagasan Pemindahan Ibu Kota Negara

Namun, saksi ahli Audio Forensik dari Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri, Muh Nuh, mengatakan bahwa salah satu suara tersebut identik dengan suara Artha Meris.
Polres Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster ke Vietnam, 2 Orang Ditangkap


Terkait hal tersebut, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, Rabu 26 Maret 2014, menyatakan bahwa bantahan Artha Meris adalah hal yang sah-sah saja. "Boleh-boleh saja orang membantah. Tapi, bantahan itu kan harus didukung fakta-fakta dan bukti-bukti," ujar Johan di Jakarta.


Johan mengungkapkan bahwa pengembangan kasus SKK Migas yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, masih terus dilakukan.


Sementara itu, saat ditanya apakah bantahan Artha Meris bisa dijerat keterangan palsu, Johan mengatakan bahwa hal tersebut masih menunggu proses persidangan. "Nanti kami lihat penilaian hakim," jelasnya.


Sebelumnya, Ahli Audio Forensik dari Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri, Muh Nuh, dihadirkan sebagai saksi ahli dalam kasus suap SKK Migas untuk terdakwa Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa 25 Maret 2014.


Nuh mengaku pernah diminta penyidik KPK untuk menganalisa hasil rekaman penyadapan terhadap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Deviardi dan Komisaris PT Kernel Oil, Simon G Tanjaya.


"Kami dimintakan pemeriksaan sample suara atas nama Rudi Rubiandini, Deviardi dan Simon Gunawan Tanjaya," kata Nuh di persidangan.


Ahli melakukan analisa statistik terhadap subyek. Masing-masing subyek diambil 20 kata untuk dianalisa dan dibandingkan dengan suara pembanding. Pengambilan 20 kata itu merupakan standar operasional prosedur (SOP) dalam penyidikan FBI. "Ketiganya (Rudi, Deviardi dan Simon) identik suara tiga objek itu," katanya.


Selain menganalisa suara ketiga terdakwa itu, Nuh juga diminta penyidik KPK pada 25 November 2013 untuk menganalisa hasil rekaman suara saksi kasus SKK Migas, yakni Direktur Utama PT Kaltim Parna Industri, Artha Meris Simbolon, Deputi Pengendalian Bisnis SKK Migas, Gerhad Rumesser, dan Direktur PT Rajawali Swiber Cakrawala Deny Karmaina.


"Hasilnya juga sama. Setelah kita analisis secara statistik kita dapatkan dari tiga subjek itu 20 kata sebagai syarat untuk identik, dan itu kita dapatkan. Barang bukti dan dibandingkan dengan suara pembanding. Itu identik dengan suara pembanding," paparnya.


Nuh menjamin bahwa tingkat akurasi analisa statistik terhadap sampel suara ketiga terdakwa dan tiga saksi itu di atas 90 persen. Bahkan, ada yang mencapai 99 persen. Dan semua hasil analisa statistik terhadap rekaman penyadapan itu dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) ahli. "Sifatnya proyustisia," kata dia. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya