Alasan Adhi Karya Beri Fee 18 Persen untuk Proyek Hambalang

Proyek Hambalang
Sumber :
  • VIVAnews/ Ayatullah Humaeni
VIVAnews -
Jadi Tempat Esek-esek, Warung Remang-remang Digeruduk Ratusan Warga
Ketua majelis hakim, Aswandi mempertanyakan alasan PT Adhi Karya Tbk memberikan
fee
Kehidupan, Karier dan Karya Profesor Salim Said
18 persen untuk mendapatkan proyek Hambalang. 

Curahan Hati Keluarga Remaja Korban Pemerkosaan oleh Staf Kelurahan yang Belum Terungkap Hingga Kini

Pertanyaan itu disampaikan majelis hakim kepada mantan Manajer Pemasaran PT Adhi Karya Tbk, M Arief Taufiqurahman saat bersaksi untuk terdakwa Andi Mallarangeng di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin 7 April 2014.


Semula Hakim Aswandi bertanya kepada Arief Taufiqurahman apa yang terjadi jika PT Adhi Karya tidak memberikan fee untuk mendapatkan proyek Hambalang. Arief sempat diam sejenak saat ditanya soal itu.

Lantas majelis bertanya lagi. Apakah harus ada fee untuk mendapatkan suatu proyek?

"Ya, karena ada permintaan, ada kesempatan," jawab Arief.

Merasa tidak puas dengan jawaban Arief, majelis kemudian kembali menanyakan alasan PT Adhi Karya memberikan fee untuk proyek Hambalang.

Apakah untuk mengalahkan kontraktor lain dalam tender Hambalang?

"Ya mungkin bisa tidak menang. Tapi tidak semua seperti itu. Ada proyek yang kami ikut lelang fight," ujarnya.

Selanjutnya, majelis menanyakan berapa persentase keuntungan yang didapatkan Adhi Karya dalam setiap pekerjaan proyek. Arief menyatakan, bahwa PT Adhi Karya menargetkan minimal keuntungan yang masuk ke perusahaan sebesar 3 persen.

"Kok berani Anda berikan (fee) 18 persen. Apa nggak hancur tuh proyek? Proyek yang harusnya bisa dinikmati masyarakat banyak, karena saudara berikan fee jadi tidak terlaksana. Itu terpikir nggak oleh saudara? Bisa nggak ke depan perusahaan Anda tidak berikan fee?," tanya majelis.

"Bisa pak. Sejak kasus Hambalang ini kami tidak terima (permintaan fee). Kami lelang fight proyek-proyek swasta, BUMN dan luar negeri," sahut Arief.

Ihwal permintaan fee 18 persen proyek Hambalang itu pernah disampaikan   Anggota Tim Asistensi proyek Hambalang, Muhammad Arifin saat bersaksi untuk terdakwa Deddy Kusdinar.

Menurutnya permintaan komitmen fee sebesar 18 persen itu diminta dari nilai kontrak proyek Hambalang kepada PT Adhi Karya, selaku kontraktor utama proyek Hambalang.

Komitmen itu, kata dia, rencananya akan diberikan untuk mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga, Andi Mallarangeng.

Arifin mengatakan, untuk merealisasi permintaan komitmen itu, ia bersama tim asistensi proyek Hambalang lainnya Lisa Lukitawati, mantan Kabiro Perencanaan Keuangan Kemenpora Deddy Kusdinar, dan mantan Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohammad Noor mengadakan pertemuan di Plaza Senayan pada tahun 2009. Baca selangkapnya
Bobotoh Persib Bandung

Komentar Bojan Hodak Usai Bawa Persib Bandung ke Final Liga 1

Persib Bandung sukses menaklukkan Bali United dalam leg kedua semifinal championship series Liga 1. Bertanding di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Sabtu.

img_title
VIVA.co.id
19 Mei 2024