Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews -
Polisi sudah menetapkan tiga tersangka kasus penyerangan jemaat yang tengah beribadah di kediaman Direktur
Penerbitan Galang Press Julius Felicianus di Sleman, Yogyakarta.
"Dua tersangka masih dalam pengejaran untuk yang di rumah Pak Julius," kata Kapolri Jenderal Sutarman di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu 4 Juni 2014.
Baca Juga :
Heboh Pengakuan Gus Ubad Aminullah soal Kiai di Cianjur yang Rela Serahkan Istrinya ke Oknum Habib
"Dua tersangka masih dalam pengejaran untuk yang di rumah Pak Julius," kata Kapolri Jenderal Sutarman di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu 4 Juni 2014.
Namun, Sutarman tak mengatakan siapa orang yang telah dijadikan tersangka tersebut. "Siapapun yang terlibat akan kita kejar," kata dia. Untuk mencari tersangka lain, saat ini polisi telah memeriksa 13 saksi untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya, Polisi sudah merilis salah satu tersangka, yakni bernama Kholik, yang juga tetangga Julius. Selain itu, Polisi juga memasukkan delapan orang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Seperti diketahui, ibadah Doa Rosario yang digelar umat Katolik di rumah Julius Felicianus, Kompleks Perumahan STIE YKPN Sleman DIY, dibubarkan oleh sekelompok orang, Kamis malam 29 Mei 2014. Jemaah yang sedang khusyuk berdoa pun diserang dan dianiaya.
Baca kronologi kejadiannya di
Baca kronologi kejadiannya di
Halaman Selanjutnya
Namun, Sutarman tak mengatakan siapa orang yang telah dijadikan tersangka tersebut. "Siapapun yang terlibat akan kita kejar," kata dia. Untuk mencari tersangka lain, saat ini polisi telah memeriksa 13 saksi untuk dimintai keterangan.