Polisi Bali Kebut Berkas Warga AS Pembunuh Ibu

Jasad korban pembunuhan
Sumber :
  • ANTARA/Joko Sulistyo
VIVAnews
- Kepolisian Bali terus bekerja keras merampungkan berkas perkara Heather Lois (19), warga negara Amerika Serikat yang membunuh ibunya sendiri Sheila Von Weise (62). Lois melakukan aksi kejinya itu bersama sang kekasih Schefer Tommy (21).


Kapolresta Denpasar, Komisaris Besar Djoko Heru Utomo menuturkan, pihaknya memiliki waktu yang cukup untuk mengungkap peristiwa keji tersebut.


Djoko mengaku pihaknya memiliki waktu 20 hari untuk merampungkan berkas-berkas kedua tersangka.
"Kami memiliki waktu 20 hari untuk melengkapi berkas perkara yang akan kita ajukan nantinya," kata Djoko di ruang kerjanya, Rabu 20 Agustus 2014.


Saat ini, dia melanjutkan, puluhan saksi telah menjalani pemeriksaan. "Sudah ada 16 saksi yang diperiksa," paparnya.


Keuntungan Miliki Properti, Proses KPR dari Bank Terbesar di Indonesia Lebih Mudah
Dari keterangan saksi-saksi, kepolisian mendapatkan bukti terbaru berupa perkiraan terhadap adanya peristiwa pembunuhan itu.

Kisah Inspiratif dari Anak Santri, Ciptakan Produk Pangan untuk Solusi Kesehatan

Sementara itu, mengenai siapa otak aksi bejat ini, pihak kepolisian belum bisa menyimpulkan. Termasuk motif tersangka menghabisi nyawa Sheila.
Pemuda Tanggung Cekoki Siswi SMP Miras Lalu Diperkosa, Kini Mendekam di Penjara


"Otak pembunuhan ini belum. Pengakuan tersangka itu tidak harus. Belum ada pengakuan dari dia. Kami hanya menemukan rangkaian cerita," ujar Djoko.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya