KPAI: Jokowi-JK Harus Pertahankan Kementerian Anak

Anak-anak Aceh
Sumber :
  • VIVAnews/Zulfikar Husein
VIVAnews -
Telkomsat Jamin Kerja Sama dengan Starlink Tak Ganggu Kedaulatan Nasional
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pasangan presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla mengevaluasi keberadaan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dalam kabinet pemerintahannya nanti.

Ribuan Delegasi World Water Forum Tiba di Bali, Pemerintah Siapkan Jalur Imigrasi Khusus

Menurut Sekretaris Jenderal KPAI, Erlinda, bila pemerintahan Jokowi-JK ingin membuat suatu sistem perlindungan anak yang komprehensif dari hulu menuju ke hilir, keberadaan kementerian itu patut dipertahankan.
Sisi Lain Rio Adiwardhana, Memperkenalkan Mini Album dengan Nuansa Baru


"Kalau memang kabinet Jokowi-JK nanti memiliki semangat untuk membangun anak-anak yang lebih unggul, memberikan perlindungan yang lebih lagi kepada anak-anak maka Kemen PPPA itu harus dijadikan awal untuk merealisasikan program-program itu semua," kata Erlinda di kantor KPAI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Agustus 2014.

Erlinda berharap, kabinet pemerintahan Jokowi-JK yang baru dibentuk kelak bisa menghasilkan kebijakan-kebijakan yang lebih berpihak kepada anak dan menjamin pemenuhan hak anak-anak di Indonesia.

"Hak hidup, hak untuk tumbuh kembang, hak bermain, serta hak untuk mengutarakan pendapat. Itu yang sering terlupa dan harus lebih diutamakan lagi nanti," ucapnya.

Dia beralasan, anak-anak saat ini merupakan calon pemimpin di masa depan yang pertumbuhan dan perlindungannya harus diperhatikan dari saat ini juga.

"Karena siapa yang tahu, di tahun 2025 nanti mereka jadi pemimpin kita?," imbuhnya.

Oleh karena itu, tambah dia, pemerintahan baru harus segera memikirkan cara untuk melindungi dan mempersiapkan mereka menjadi pemimpin dan generasi penerus.

"Jangan sampai kasus kekerasan terhadap anak yang selama ini terjadi masih terus berulang ditahun-tahun mendatang," ucapnya. (ren)
Anggota DPR RI, Guspardi Gaus

DPR: Revisi UU Polri Terkait Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) rencana akan membahas Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Adapun, sa

img_title
VIVA.co.id
18 Mei 2024