Sumber :
- writetoreel.com
VIVAnews
- Dua oknum petugas Kepolisian Daerah (Polda) Banten, membantu kabur tiga tahanan dari sel. Mereka adalah Briptu Fernandos dan Briptu Jackson Simanjuntak.
Kedua oknum penegak hukum itu membantu kabur tahanan dari sel Markas Polda Banten, karena mereka dijanjikan uang sebesar Rp20 juta. Mereka kini sudah diamankan dan ditetapkan tersangka, dengan sangkaan menerima gratifikasi, atau menerima pemberian secara tidak sah.
Tiga tahanan yang kabur, masing-masing bernama Dicki Panji Darmansyah, Humaidi, dan Vixi Pona Saputra, yang merupakan anggota Polda Sumatera Barat yang telah dipecat pada 2012.
Ketiga tahanan yang berhasil kabur itu merupakan tahanan pada kasus penyalahgunaan narkotika. Namun, satu orang tahanan yang mantan anggota Polisi, berhasil diringkus di Pelabuhan Merak.
Baca Juga :
Kado Mewah SYL untuk Undangan Nikahan yang Pakai Dana Kementan, Ada Bros dan Cincin Emas
Dari hasil pemeriksaan tersebut, kedua oknum telah menerima uang Rp10 juta melalui transfer antarrekening. Sedangkan Rp10 juta sisanya dibayar, setelah berhasil kabur.
Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Banten masih mendalami kasus tersebut dan memburu kedua tahanan yang masih buron. Kedua oknum anggota Polisi itu terancam dipecat dari anggota Korps Bhayangkara.
(ANTV/Anggit Gunadi/asp)
Halaman Selanjutnya
Dari hasil pemeriksaan tersebut, kedua oknum telah menerima uang Rp10 juta melalui transfer antarrekening. Sedangkan Rp10 juta sisanya dibayar, setelah berhasil kabur.