Dua Oknum Polisi Banten Bantu Kabur Tiga Tahanan

ilustrasi-Penjara
Sumber :
  • writetoreel.com
VIVAnews
- Dua oknum petugas Kepolisian Daerah (Polda) Banten, membantu kabur tiga tahanan dari sel. Mereka adalah Briptu Fernandos dan Briptu Jackson Simanjuntak.


Kedua oknum penegak hukum itu membantu kabur tahanan dari sel Markas Polda Banten, karena mereka dijanjikan uang sebesar Rp20 juta. Mereka kini sudah diamankan dan ditetapkan tersangka, dengan sangkaan menerima gratifikasi, atau menerima pemberian secara tidak sah.


Tiga tahanan yang kabur, masing-masing bernama Dicki Panji Darmansyah, Humaidi, dan Vixi Pona Saputra, yang merupakan anggota Polda Sumatera Barat yang telah dipecat pada 2012.

 

Ketiga tahanan yang berhasil kabur itu merupakan tahanan pada kasus penyalahgunaan narkotika. Namun, satu orang tahanan yang mantan anggota Polisi, berhasil diringkus di Pelabuhan Merak.


Briptu Fernandos dan Briptu Jackson Simanjuntak membantu kabur tiga tahanan itu dengan cara menggandakan kunci sel tahanan. Mereka akan mendapatkan imbalan berupa uang yang diserahkan kelak ketika sudah di luar sel.

 

Kepala Polda Banten, Brigadir Jenderal M. Sulkarnaen, Rabu 3 September 2014, mengatakan bahwa kedua oknum anggota Polisi itu telah menjalani pemeriksaan intensif. Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelanggaran Kode Etik, disiplin dan gratifikasi atau suap.

 

Kejutan Terjadi di Ajang Equestrian All Star Tour 2024
Dari hasil pemeriksaan tersebut, kedua oknum telah menerima uang Rp10 juta melalui transfer antarrekening. Sedangkan Rp10 juta sisanya dibayar, setelah berhasil kabur.

Viral Fortuner Pelat Polri Ugal-ugalan Tabrak Hiace, Sopir Mengaku Ngantuk

Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Banten masih mendalami kasus tersebut dan memburu kedua tahanan yang masih buron. Kedua oknum anggota Polisi itu terancam dipecat dari anggota Korps Bhayangkara.
Terpopuler: Pemenang Lelang Vespa Babe Cabita, Spesifikasi Mobil Rp105 Juta Irit BBM


(ANTV/Anggit Gunadi/asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya