MUI Siap Mediasi dan Advokasi Korban Pelarangan Hijab

Fahira Idris datangi FPI
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu
VIVAnews - Anggota Komisi Pendidikan dan Pengkaderan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Fahira Idris, mengatakan masih banyak perusahaan dan instansi yang memberlakukan larangan mengenakan hijab.
Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi

Kebijakan itu, kata Fahira, sangat diskriminatif dan melanggar hak asasi manusia (HAM). Padahal, di negeri ini mayoritas masyarakat adalah Muslim.
5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?

"Hingga kini, masih banyak yang melarang gunakan hijab. Hal itu, diberlakukan di beberapa rumah sakit, perusahaan ritel, dan beberapa sekolah di daerah seperti Bali. Esensinya penggunaan hijab itu adalah hak asasi," kata dia dalam perbincangan dengan VIVAnews, Jumat 12 September 2014.
Esports: PUBG Mobile Sukses Gelar Turnamen Komunitas hingga Influencer selama Ramadhan

Namun, Fahira sangat menyayangkan, isu pelarangan mengenakan hijab yang terjadi di beberapa perusahaan dan instansi itu tidak menjadi fokus para lembaga pejuang HAM. Ia berharap, isu itu juga menjadi perhatian serius.

"Anehnya para pejuang HAM tidak pernah memperjuangkannya (Hijab)," ujarnya.

Menindaklanjuti hal itu, MUI akan menggelar Konferensi Hijab Indonesia pada 27 Oktober nanti. Konferensi ini mengingat, 4 September lalu adalah peringatan Hari Hijab Dunia.

"Beberapa waktu lalu bertepatan dengan hari peringatan solidaritas hijab se-dunia. Berangkat dari kasus pelarangan berhijab di Prancis 10 tahun lalu, akhirnya sekarang kebijakan itu tidak ada lagi. Tetapi, anehnya setelah kasus itu (Pelarangan Berhijab di Prancis Dicabut), di Indonesia justru masih ada terjadi pelarangan itu," terangnya.

Anggota DPD RI terpilih ini menambahkan, konfrensi solidaritas hijab Indonesia akan dilaksanakan MUI nanti, akan menjadi pusat mediasi dan advokasi korban pelarangan berhijab tersebut. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya