Dua PNS Sedang Mesum di Hotel Terjaring Razia

Pegawai negeri sipil (PNS) saat bersiap ikut upacara beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • Antara/ Feri Purnama
VIVAnews -
Satgas Sebut UU Ciptaker dalam Tahap Perbaikan untuk Lahirkan Kebijakan yang Baik
Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bukan pasangan suami-istri di Yogyakarta, Selasa siang, 16 September 2014, terjaring razia sedang mesum di dalam kamar hotel di kawasan wisata Pantai Parangtritis, Bantul.

Cerita Polisi 2 Hari Nginep di Kawasan Konservasi Ujung Kulon

Penangkapan dua PNS mesum itu dilakukan Polres Bantul atas laporan masyarakat terkait banyaknya pasangan mesum di penginapan kawasan Parangtritis.
Menteri PANRB Soal Sekolah Kedinasan: Jangan Percaya Ada Calo dan Bullying


Puluhan anggota Polres Bantul memeriksa satu per satu kamar di sejumlah penginapan dan hotel di kawasan tersebut. Hasilnya, dua PNS itu dan enam pasangan mesum lainnya terjaring.


PNS berinisial JM (51 tahun) terjaring saat bersama teman wanitanya, LS (30 tahun). Padahal, ketika razia digelar masih jam kerja PNS. Keduanya juga tidak mengenakan seragam PNS.


Tak bisa menunjukkan dokumen pernikahan, keduanya langsung digiring petugas bersama enam pasangan mesum lainnya ke dalam truk polisi.


"Razia ini dilakukan untuk menindaklanjuti adanya kasus pencabulan di sebuah hotel di Parangtritis. Selain menangkap pasangan mesum, juga dilakukan razia miras dan perjudian," ujar anggota POlres Bantul, IPDA Isdiyanto.


Ketujuh pasangan mesum itu selanjutnya diamankan ke Mapolres Bantul untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.


Santosa Suparman/ANTV Bantul
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya