Mendagri Bantah Berubah Arah Soal UU Pilkada

Mantan Mendagri Gamawan Fauzi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVAnews - Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, membantah sikap pemerintah berubah soal Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Padahal, pemerintah yang pertama mengajukan revisi terhadap UU Pilkada yang semula sudah dilakukan secara langsung.

Terpopuler: Ekspresi Wajah Keluarga Mahalini, Gading Marten dan Gisel Dicurigai Rujuk

"Kapan (pemerintah) mendukung pilkada tidak langsung. Baca dokumennya," kata Gamawan di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa 30 September 2014.

Gamawan mengatakan, sejak awal pemerintah mengajukan Gubernur dipilih tidak langsung, sementara Bupati dan Walikota dipilih secara langsung.

Klub Milik Orang Indonesia, Como Resmi Promosi ke Serie A Italia

"Kemudian dalam pembahasan berikutnya semua minta langsung, kita siapkan sepakat kita langsung. Itu yang kita pelihara sampai rapat terakhir," kata dia.

Sebenarnya, kata Gamawan, pemerintah sudah setuju dengan pilkada langsung, oleh karena itu pemerintah sudah menyiapkan draf pilkada langsung.

Bikin Istri dan Pacar Senang, Ini Pilihan Mobil Baru Buat Gaji UMR

Lalu, mengapa Mendagri tak melakukan interupsi ketika pembahasan RUU Pilkada di paripurna?

"
Nggak
punya slot di situ. Kita
kan
pidato terakhir saja," kata dia. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya