VIVAnews - Tim kuasa hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non-aktif, Antasari Azhar, bersikukuh status kliennya sebagai saksi kasus pembunuhan Nasrudin. Bukan tersangka.
Mereka pun yakin pemeriksaan kliennya sebagai saksi pada hari ini tak akan berbuntut penahanan. "Tidak mungkin pemeriksaan sebagai saksi langsung ditahan," kata Juniver Girsang, anggota tim kuasa hukum.
Kepada VIVAnews, Senin 4 Mei 2009, Juniver mengatakan, kliennya akan mengikuti semua proses hukum di kepolisian. "Kami tidak akan menghindar," ujarnya yang tengah bersiap mengantar kliennya ke Polda Metro Jaya.
Selama pemeriksaan, Antasari akan didampingi lima pengacara yang masuk dalam tim inti. Mereka adalah Ari Yusuf Amir, M Assegaf, Juniver Girsang, Deni Kailimang, dan Hotma Sitompul. Sedangkan Farhat yang sedianya turut mendampingi batal. "Farhat belum masuk tim inti," ujar Juniver.
Antasari diduga sebagai dalang atau otak pembunuhan terhadap Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Sembilan tersangka telah ditahan. Mereka adalah eksekutor dan operator lapangan. Satu di antaranya adalah pengusaha sekaligus politisi Sigid Haryo Wibisono.
Dalam surat perintah cekal dari kepolisian yang dibacakan Kejaksaan Agung, Antasari telah berstatus sebagai tersangka sejak pekan lalu. Surat perintah cekal itu ditandatangani Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji. Namun saat dikonfirmasi, polisi teguh status Antasar masih saksi.
Nasrudin ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang, sekitar pukul 14.00, Sabtu 14 Maret 2009. Ia ditembak di dekat mal Metropolis Town Square.
Mobil BMW silver miliknya tiba-tiba dipepet dua pria mengendarai sepeda motor. Salah seorang pengendara langsung memuntahkan dua peluru ke arah kepala Nasrudin yang duduk di kursi belakang.
Seketika, sopir korban langsung membawanya ke Rumah Sakit Mayapada Tangerang. Kondisi Nasrudin dinyatakan kritis. Rumah sakit itu pun tak mampu menanganinya dan merujuknya ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto. Nasrudin meninggal 22 jam kemudian.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Ada dua anggota Polri aktif dalam skuad Timnas Indonesia U-23 yang saat ini melaju hingga semifinal Piala Asia U-23.
Jawaban Menohok Kejagung soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Nasional
29 Apr 2024
Aset milik Harvey Moeis ataupun istrinya Sandra Dewi dipastikan bakal disita Kejaksaan Agung (Kejagung) apabila dalam harta itu terindikasi hasil tindak pidana korupsi.
Ada momen unik saat Ustaz Abdul Somad alia UAS menggelar ceramah dan tabligh akbar di Pulau Gili Trawangan, Lombok Utara, Minggu malam, 28 April 2024.
Asik Pesta Miras dan Ganja, 5 Oknum Mahasiswa di Papua Diciduk Polisi
Rocky Gerung Minta Anies Jangan Nyagub Lagi: Itu Lebih Bermutu, Ngerti Etika Politik
Politik
29 Apr 2024
Dear Anies Baswedan, Rocky Gerung kasih saran sebagai sahabat agar sebaiknya jangan maju lagi jadi Cagub 2024. Anies diminta jangan cari panggung lama.
Selengkapnya
Partner
Timnas Indonesia U-23 harus mengakui keunggulan Uzbekistan U-23 pada pertandingan semifinal Piala Asia U-23. TImnas Indonesia U-23 tersingkir dari Piala Asia U-23.
Dana Hibah Pilkada Mojokerto Capai 82 Miliar, Lebih Banyak untuk Honor Badan Adhoc
Jatim
34 menit lalu
Setidaknya KPU akan memilih 90 anggota PPK yang akan mengisi di 18 kecamatan. Ditambah dengan kebutuhan PPS sebanyak 912 anggota atau masing-masing 3 orang .
Prestasi RSUD KiSA, Depok Punya Rumah Sakit yang Bisa Diandalkan Sekda: Pelayanan Dimaksimalkan
Siap
sekitar 1 jam lalu
RSUD KiSA mungkin tidak asing lagi bagi warga Depok rumah sakit milik pemerintah Kota Depok tersebut terletak tak jauh dari daerah Parung, Kabupaten Bogor. Rumah sakit
Batu yang Berisi Batu Akik Menakjubkan Ternyata Telur Dinosaurus Berusia 60 Juta Tahun
Wisata
sekitar 1 jam lalu
Mineral batu akik yang cantik dan didaftarkan ke Koleksi Mineralogi Museum Sejarah Alam pada tahun 1883 membuktikan itu ternyata adalah telur dinosaurus.
Selengkapnya
Isu Terkini