Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Bupati Bantul telah memerintahkan pengusutan kasus oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang berbuat mesum di salah satu ruangan di Gedung Parasamya, kompleks pemerintahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul. Bahkan, perbuatan asusila itu terekam kamera pengawas (CCTV) Pemkab.
Kepala Kantor Inspektorat Bantul, Bambang Purwadi, mengaku telah mendapat perintah dari Bupati untuk mengungkap kasus itu. "Sudah ada perintah untuk menyelidiki kebenaran kasus tersebut oleh Bupati," katanya kepada wartawan, Rabu, 15 Oktober 2014.
Seorang PNS di Bantul yang enggan disebutkan namanya mengaku, rekaman CCTV tindak asusila yang dilakukan dua oknum PNS tersebut telah diamankan dan akan diserahkan ke DPRD Bantul.
"Saya berharap adanya tindakan tegas dari DPRD kepada dua oknum PNS tersebut," katanya, Rabu 15 Oktober 2014.
Dia mengaku memiliki rekaman tersebut dan pernah diimingi-imingi uang sebesar Rp50 juta oleh salah satu pelaku agar rekaman itu dihapus. Ia juga mengaku menyimpan sejumlah barang bukti lainnya. “Guru sama guru ada. Kemudian pejabat juga ada. Total ada tiga bukti,” ujarnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Seorang PNS di Bantul yang enggan disebutkan namanya mengaku, rekaman CCTV tindak asusila yang dilakukan dua oknum PNS tersebut telah diamankan dan akan diserahkan ke DPRD Bantul.