Polisi Palembang Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Minyak

Tempat Penimbunan 50 Ton Minyak Tanah Ilegal Digerebek Polisi
Sumber :
VIVAnews
- Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palembang, kembali mengagalkan upaya penyelundupan 2 ton minyak pada Rabu, 15 Oktober 2014. Minyak itu adalah minyak hasil curian asal Desa Sungai Angit, Kabupaten Musi Banyuasin, (Muba), Sumatera Selatan.


Dari hasil penangkapan tersebut, Polisi menyita satu unit mobil Gran Max warna hitam yang membawa minyak hasil sulingan dengan cara dimuat di dalam dua tedmon berisi 2.000 liter.


Pengemudi mobil itu, Reno (30 tahun) dan Ujang (25 tahun), warga Jalan Palembang-Bentung, Kelurahan Rimba Asem, Kecamatan Betung, Banyuasin, kini ditahan di kantor Polresta Palembang.


Kepala Satuan Intelijen dan Keamana Polresta Polresta Palembang, Komisaris Budi Santoso, mengatakan bahwa kedua sopir tersebut diamankan saat melintas di Jalan Jendral Sudirman, Palembang. Melihat mobil yang digunakan pelaku terisi penuh, petugas yang curiga, langsung menggeledah dan menemukan minyak di dalamnya.


Menurut Budi, hasil pemeriksaan, minyak sulingan jenis solar dan bensin ini akan dijual kepada pengecer di kawasan Kecamatan Mariana, Kabupaten Banyuasin. "Kita akan dalami lagi, ataukah ada pabrik yang memesan minyak ini.”


Ujang mengaku bahwa dia baru sebulan bekerja sebagai sopir pembawa minyak yang diduga curian itu. "Saya sudah tiga kali membawa minyak itu ke kawasan Mariana. Setiap satu rate, saya diberi imbalan Rp200 ribu," katanya.


Ujang mengaku terpaksa melakukan pekerja itu karena tidak ada pekerjaan lain. “Untuk makan dan menghidupi keluarga, saya rela melakukan apa saja," ujarnya.


Gubernur BI Sebut Rupiah Menguat Menuju Rp 15.800 per Dolar AS, Ini Faktor Pendukungnya
Reno mengatakan serupa. Tetapi ia mengaku baru sekali ikut mengantar minyak ke kawasan Mariana.
Ilustrasi persawahan.

Polemik Hulu Migas di Area Persawahan Perlu Diselesaikan, Petani Harus Dapat Ganti Untung

Persoalan terkait impitan antara lahan pertanian dan kegiatan hulu migas dinilai harus segera diselesaikan.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024