Sumber :
- Antara/ M Rusman
VIVAnews
- Dewan Internasional Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) menyepakati Indonesia berhak menyandang status “Compliant Country” dalam melaksanakan ketentuan aturan EITI. Keputusan ini dibuat pada Rapat Dewan Internasional EITI ke-28 pada Rabu, 15 Oktober 2014 di Naypyitaw, Myanmar.
Koordinator Nasional Publish What You Pay Indonesia, Maryati Abdullah, menjelaskan, EITI merupakan suatu standar internasional tentang pelaporan penerimaan negara dari industri ekstraktif (minyak, gas, batu bara, dan mineral) yang prosesnya melibatkan pemerintah, bisnis, dan kelompok masyarakat sipil.
Baca Juga :
Peringati Hardiknas, Para Pelajar Mengikuti Program 'A Day In My Life Jadi Wali Kota Tangerang'
Pelaksanaan EITI di Indonesia mengacu Peraturan Presiden No. 26 Tahun 2010 tentang Transparansi Pendapatan Negara dan Pendapatan Daerah yang Diperoleh dari Industri Ekstraktif. Pada Oktober 2010, Indonesia memperoleh status “Candidate Country” (Negara Kandidat) dan setelah dinilai memenuhi ketentuan EITI Rules 2011, Indonesia berhasil menerima status “Compliant.”
Menurut Maryati, keberhasilan Indonesia mendapat status “Negara Patuh” EITI merupakan prestasi yang perlu diapresiasi. EITI dapat membantu menekan korupsi pada sektor migas dan pertambangan, mengurangi kebocoran penerimaan negara, dan menjadi instrumen untuk memperbaiki tata kelola sektor migas dan pertambangan pada sisi perizinan dan pengawasan produksi pertambangan.
"Hal ini terjadi apabila temuan dan rekomendasi laporan EITI Indonesia ditindaklanjuti secara konsisten oleh pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya,” katanya.
Fabby Tumiwa, Anggota Dewan Internasional EITI (2013-2016), yang juga adalah Ketua Dewan Pengarah PWYP Indonesia, menyatakan status “compliant” dapat menjadi modal utama Pemerintahan Joko Widodo untuk memimpin perbaikan transparansi dan akuntabilitas industri ekstraktif di Indonesia dan mendorong hal yang sama pada tingkat ASEAN.
"Bersama-sama dengan Filipina dan Myanmar, Indonesia dapat mendorong EITI menjadi instrumen harmonisasi kebijakan untuk perbaikan tata kelola industri migas dan pertambangan di ASEAN dalam rangka Masyarakat Ekonomi ASEAN yang berbasis norma,” ujarnya.
Pencapaian Indonesia dalam EITI merupakan prestasi di akhir pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang kiranya menjadi titik tolak perbaikan menyeluruh atas tata kelola industri ekstraktif di Indonesia.
PWYP Indonesia mendorong Pemerintah Joko Widodo untuk melaksanakan EITI secara serius dan konsisten, terutama dalam proses penyusunan laporan dan pada upaya perbaikan untuk pencatanan penerimaan negara.
Halaman Selanjutnya
Menurut Maryati, keberhasilan Indonesia mendapat status “Negara Patuh” EITI merupakan prestasi yang perlu diapresiasi. EITI dapat membantu menekan korupsi pada sektor migas dan pertambangan, mengurangi kebocoran penerimaan negara, dan menjadi instrumen untuk memperbaiki tata kelola sektor migas dan pertambangan pada sisi perizinan dan pengawasan produksi pertambangan.