Komentar Jusuf Kalla atas Penangkapan Penghina Jokowi

Boediono Bertemu Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, ikut angkat bicara terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran gambar pornografi terhadap Presiden Joko Widodo yang dilakukan warga Ciracas Jakarta Timur, Muhammad Arsyad alias MA.
Resep Mbah Hardjo, Calon Jemaah Haji Usia 109 Tahun Asal Jatim Agar Tetap Sehat

Menurut JK, sapaan akrab Jusuf Kalla, siapapun yang melakukan pelanggaran secara hukum, tentunya akan diproses oleh penegak hukum tanpa dibeda-bedakan.
Hujan Berpotensi Turun di Dua Wilayah Jakarta Hari ini

"Ya kalau orang melanggar, penjual sate, penjual mobil, penjual kain, kan tidak dibeda-bedakan. Orang melanggar. Tak ada hubungan penjual sate-nya, yang dilihat pelanggarannya," Kata JK, saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Kamis, 30 Oktober 2014.
5 Fakta Menarik Film Vina: Sebelum 7 Hari, Penuh Kontroversi!

JK juga menegaskan bahwa sikap keluarga MA yang bersedia meminta maaf kepada Jokowi hanya soal personal. Namun, tidak akan mempengaruhi proses hukum yang berlaku.

"Minta maaf secara personal itu maaf, tapi hukum kan tidak bisa kalau orang minta maaf. Nanti kalau ada masalah, suruh minta maaf saja," kata JK.

Sebelumnya, MA dilaporkan oleh politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Henry Yosodiningrat pada 27 Juli 2014. MA yang sehari-hari bekerja sebagai tukang tusuk sate itu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran gambar pornografi terhadap Joko Widodo. Kemudian pada hari Kamis 23 Oktober 2014, MA ditangkap dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri.

Romand Ardians/Jakarta

Baca juga:




Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Airlangga Tunggu Hasil Survei Dico Ganinduto-Raffi Ahmad untuk Pilkada Jateng 2024

Airlangga menyambut baik sorotan publik terhadap wacana pasangan Dico-Raffi untuk Pilkada Jateng.

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024