Sumber :
- ANTARA/Yusran Uccang
VIVAnews
- Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulawesi Selatan, meminta ganti rugi kepada polisi atas fasilitas kampus yang dirusak oknum aparat keamanan itu, kemarin. Di antaranya, kaca jendela gedung yang pecah, ruang perkuliahan yang rusak, termasuk mobil seorang dosen.
Kampus UNM, seperti disampaikan Pembantu Rektor III, Heri Tahir, juga mendesak Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar dan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menindak tegas dan menghukum oknum polisi yang terlibat dalam aksi kekerasan itu.
Begitu juga jika ada mahasiswa UNM yang terbukti memprovokasi atau terlibat dalam aksi anarkis itu, Heri meminta Polisi tak segan memproses hukum. Katanya, meski unjuk rasa menolak rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) itu adalah bagian dari aspirasi rakyat, tak boleh ada tindakan kekerasan.
Meski sejumlah fasilitas kampus rusak, aktivitas perkuliahan mahasiswa tetap berjalan seperti biasa. Pengawai kampus sudah membersihkan pecahan kaca dan batu yang berserakan di dalam kampus dan ruang perkuliahan.
Aksi unjuk rasa mahasiswa UNM berakhir bentrok dengan aparat Kepolisian, Kamis, 13 November 2014. Wakil Kapolrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Polisi Totok Lisdiarto, terkena anak panah di bagian kanan bawah ketiak. Polisi membabi-buta membubarkan aksi demo, termasuk menyasar wartawan yang meliput unjuk rasa itu.
Baca Juga :
PAPDI Rilis Jadwal Imunisasi Terbaru 2024
Aksi itu diresponss Polisi dengan membubarkan paksa para pengunjuk rasa, lalu terjadi saling serang antara polisi dengan mahasiswa. Sejumlah mahasiswa dikeroyok hingga luka. Waldy dan Iqbal yang meliput penangkapan mahasiswa itu dipukuli hingga berdarah.
Muhammad Noer/Makassar
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Aksi itu diresponss Polisi dengan membubarkan paksa para pengunjuk rasa, lalu terjadi saling serang antara polisi dengan mahasiswa. Sejumlah mahasiswa dikeroyok hingga luka. Waldy dan Iqbal yang meliput penangkapan mahasiswa itu dipukuli hingga berdarah.