Sumber :
- ANTARA/Yusran Uccang
VIVAnews
- Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulawesi Selatan, meminta ganti rugi kepada polisi atas fasilitas kampus yang dirusak oknum aparat keamanan itu, kemarin. Di antaranya, kaca jendela gedung yang pecah, ruang perkuliahan yang rusak, termasuk mobil seorang dosen.
Kampus UNM, seperti disampaikan Pembantu Rektor III, Heri Tahir, juga mendesak Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar dan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menindak tegas dan menghukum oknum polisi yang terlibat dalam aksi kekerasan itu.
Baca Juga :
Terpopuler: Zaidul Akbar Bocorkan Resep Kaldu Ajaib hingga Fakta-fakta Unik Tentang Uzbekistan
Aksi unjuk rasa mahasiswa UNM berakhir bentrok dengan aparat Kepolisian, Kamis, 13 November 2014. Wakil Kapolrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Polisi Totok Lisdiarto, terkena anak panah di bagian kanan bawah ketiak. Polisi membabi-buta membubarkan aksi demo, termasuk menyasar wartawan yang meliput unjuk rasa itu.
Waldy, wartawan Metro TV, dan Iqbal Lubis, fotografer Koran Tempo Makassar, menjadi sasaran amuk polisi. Kepala Waldy terluka dihantam aparat saat menyisir kampus UNM.
Kejadian ini berawal saat ratusan mahasiswa UNM berunjuk rasa dengan cara menutup jalan protokol. Masyarakat yang hendak melalui jalur tersebut harus memutar balik.
Aksi itu diresponss Polisi dengan membubarkan paksa para pengunjuk rasa, lalu terjadi saling serang antara polisi dengan mahasiswa. Sejumlah mahasiswa dikeroyok hingga luka. Waldy dan Iqbal yang meliput penangkapan mahasiswa itu dipukuli hingga berdarah.
Muhammad Noer/Makassar
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Waldy, wartawan Metro TV, dan Iqbal Lubis, fotografer Koran Tempo Makassar, menjadi sasaran amuk polisi. Kepala Waldy terluka dihantam aparat saat menyisir kampus UNM.