Ombudsman: Masyarakat Turut Menyuburkan Korupsi

Konfrensi Pers Hasil Layanan Publik oleh KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Danang Girindrawardana menyatakan, birokrasi bukan satu-satunya penyebab layanan publik yang buruk di Indonesia. Menurut dia, sistem politik dan masyarakat juga turut berperan.


"Tiga unsur itu berkaitan. Tidak mungkin satu bermain sendiri," kata Danang dalam diskusi bertajuk 'Revolusi Mental Layanan Publik' di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu 22 November 2014.


Ia mengakui, tanggung jawab terbesar dalam pelayanan publik memang ada di pundak aparatur birokrasi. Pasalnya, selama ini mereka dikenal dengan praktek pungli atau KKN. Untuk itu, mereka memang harus mengubah mental. Dia mencontohkan, ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan indeks integritas, dua kementerian mendapat rapor merah karena masih di bawah standar nasional yakni Kementerian Perhubungan di pelayanan izin perhubungan dan Kementerian Agama di unit pernikahan, KUA.
Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian, Pakar: Itu Hak Prerogatif Presiden


Terenyuh, Reaksi Zahwa Massaid Usai Aaliyah Massaid Dilamar Thariq Halilintar: Nangis Sejadi-jadinya
"Apakah (penyebab rapor merah) ini dilakukan petugas KUA sendiri,
wong
Sosok Paspampres yang 'Lindungi' Jokowi di Konawe, Ternyata dari Korps Baret Merah
ada masyarakat yang memberi sembako. Pungli adalah korupsi, tapi seluruh masyarakat Indonesia koruptor karena mereka memberikan suap pada petugas KUA," ujarnya menambahkan

Wakil Ketua Komisi X DPR, Sohibul Iman sependapat dengan Danang. Menurut dia, ketiga sektor yaitu birokrasi, politik, dan publik berada pada ruang yang sama dan tidak berjalan sendiri-sendiri.


"Dalam teori institusi, ketiganya punya hubungan strategis. Tidak mungkin yang satu bobrok yang lain tidak. Sektor privat amburadul, masyarakat
acakadut
. Kalau mau memperbaik ini, perbaiki bersama."

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya