Sumber :
- Antara/ Joko Sulistyo
VIVAnews
- Sindikat pencuri spesialis barang-barang penumpang dalam bagasi pesawat, yang kerap beraksi di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, akhirnya berhasil dibekuk.
Para pelaku yang berjumlah delapan orang diketahui berinisial, ES, IS, YM, AS, MHM, Rd, AM dan AR. Mereka adalah karyawan tetap di Maskapai Lion Air, dan ditangkap ketika sedang bekerja di Bandara Hang Nadim. Sedang tiga pelaku lainnya diketahui bukan karyawan, namun bisa bebas keluar-masuk bandara.
"Dari laporan yang kita terima, Polsek Bandara langsung melakukan koordinasi dengan pihak maskapai Lion Air dan melakukan investigasi di bagian bagasi Lion Air," ujar seorang sumber di bandara tersebut, Sabtu Desember 2014.
Adapun modus yang dilakukan para begundal ini, dengan memilih tas-tas mewah yang masuk dalam bagasi pesawat, lalu membukanya.
Hingga salah seorang penumpang tujuan Batam-Balikpapan, kehilangan uang dari dalam kopernya, sebanyak 16.670 ringgit Malaysia, 500 dolar Singapura.
Laporan: Berton Siregar
Halaman Selanjutnya
Laporan: Berton Siregar