KPK Menyita Dua Mobil Ketua DPRD Bangkalan

KPK Menyita Dua Mobil Ketua DPRD Bangkalan
Sumber :
  • Veros Afif/Bangkalan
VIVAnews
Jemaah Lontar Jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah pada Hari Kedua Puncak Haji di Mina
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua mobil milik Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Bangkalan, Fuad Amin Imron, kemarin. Penyidik menyita mobil-mobil itu di rumah tersangka di di Kampung Sak-Sak, Kelurahan Kraton, Kecamatan Kota, Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

STY Ngeluh Soal Lini Depan, Erick Thohir Punya Solusinya: Striker Belanda Keturunan Medan

Kedua mobil itu adalah Toyota Alphard dengan nomor polisi L 1956 M dan Toyota Inova dengan nomor polisi M 1299 GC. Kedua kendaraan itu langsung dibawa ke kantor Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan.
Momen Idul Adha, Ria Ricis Ungkap Rindu pada Moana


Sejumlah pejabat satuan kerja perangkat dinas Kabupaten Bangkalan juga menjalani pemeriksaaan di kantor Polres. Pemeriksaan dilakukan di dalam ruangan K3I Polres Bangkalan.


Penyitaan dua mobil milik Fuad Amin Imron itu dipimpin langsung penyidik KPK, AKBP Novel Baswedan. Dia dibantu empat penyidik lainnya.


Menurut Wakil Kepala Polres Bangkalan, Komisaris Polisi Yanuar Herlambang, membenarkan penyitaan itu. Katanya, KPK hanya meminta pengawalan dan pengamanan dari beberapa perwira Polres Bangkalan. Mereka ikut mengamankan lingkungan rumah Fuad.


Veros Afif/Bangkalan


Baca berita lain:





Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya