Berantas Korupsi, MK dan KPK Bertukar Informasi

Penandatangana kerjasama KPK dan MK
Sumber :
  • VIVAnews/Fajar GM

VIVAnews - Dalam rangka meningkatkan kerja sama dan koordinasi dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalin kerja sama di bidang pertukaran data dan informasi terkait kewenangan kedua belah pihak untuk sama-sama mencegah dan melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Tiga BUMN Ini Kolaborasi Perluas Layanan Pengujian Berstandar Internasional

Penandatanganan nota kesepahaman kerja sama dilakukan hari ini, Selasa, 23 Desember 2014, oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK Janedri M. Gaffar dan Sekjen KPK Himawan Adinegoro di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Penandatanganan nota kesepahaman disaksikan oleh Ketua MK Hamdan Zoelva dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Dalam sambutannya Hamdan mengatakan, bahwa kerja sama antara KPK dan MK ini meliputi pertukaran data, narasumber, sosialisasi, pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan, penerapan Sistem Integritas Nasional, serta berbagai lingkup kerja sama lainnya sesuai kesepakatan.

Penampakan AHY Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan Bareng Ribuan Warga Banyuwangi

"MK dan KPK dapat saling meminta dan memberikan data atau informasi yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan kedua belah pihak dengan tetap menjaga independensi lembaga masing-masing," ujar Hamdan.

Di bidang penerapan Program Sistem Integritas Nasional, Hamdan menuturkan, kerja sama antara kedua lembaga hukum ini antara lain meliputi peningkatan kepatuhan penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pemetaan titik rawan gratifikasi, dan penerapan program pengendalian gratifikasi.

Nisa 'Ratu Narkoba' Asal Aceh dan 5 Terdakwa Dituntut Mati di PN Medan

Nota kesepahaman ini sendiri berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani hari ini. Untuk memperlancar pelaksanaan kerjasama, MK menunjuk Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, sedangkan KPK menunjuk Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja  Antar Komisi dan Instansi sebagai pejabat penghubung.

Aksi lempar botol mewarnai nobar di Tangerang

Nobar Piala Asia U-23 Diwarnai Aksi Lempar Botol di Tangerang, Kapolres Turun Tangan

Nobar itu digelar Pemkab Tangerang di Alun-alun Tigaraksa, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin, 29 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024