Sumber :
- ANTARA FOTO/Lucky R
VIVAnews -
Tiga belas jenazah warga Indonesia, yang berprofesi sebagai Anak Buah Kapal (ABK) Oryong 501 asal Korea Selatan - yang tengelam di lepas Semenanjung Chutkotka, Rusia Timur, pada Senin 1 Desember 2014 lalu - tiba di Cargo Garuda Bandara Soekarno-Hatta hari ini.
Jenazah ABK itu langsung diserahkan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi kepada pihak keluarga masing-masing korban.
Termasuk, membicarakan mengenai hak-hak yang harus didapat oleh para WNI. "Dengan kerjasama yang baik, hak-hak ABK tersebut dapat terpenuhi," katanya.
Apa saja hak-hak para ABK asal Indonesia, Retno tidak bisa menjelaskannya secara detail. Yang pasti, hak-hak ABK selama bekerja hingga meninggal dunia, harus terpenuhi.
"Saya tidak bisa menjelaskan secara rinci mengenai nominal yang akan diberikan kepada korban. Namun kompensasi itu akan diberikan berupa uang," kata Retno.
Atas peristiwa ini, Retno mewakili Pemerintah Indonesia, menyatakan belasungkawa untuk semua korban dan keluarga. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Apa saja hak-hak para ABK asal Indonesia, Retno tidak bisa menjelaskannya secara detail. Yang pasti, hak-hak ABK selama bekerja hingga meninggal dunia, harus terpenuhi.