Sumber :
- REUTERS/Darren Whiteside
VIVAnews
- Ketua KNKT (Komisi Nasional Keselamatan Transportasi), Tatang Kurniadi, mengatakan bahwa lembaganya tidak bisa langsung membaca dan mendengarkan data yang terekam dalam FDR (
flight data recorder
/alat perekam dalam penerbangan). Ada negara lain yang harus dilibatkan.
"Kita menunggu perwakilan dari Prancis dan Singapura. Ini sesuai peraturan internasional, harus ada saksi," katanya di Pangkalan TNI Angkatan Udara Iskandar, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Senin, 12 Januari 2015.
Tatang menjelaskan, sesuai peraturan internasional, masing-masing negara akan mengirimkan dua orang adviser sebagai saksi. Terutama untuk Prancis karena pesawat Airbus buatan negara itu.
Tatang menambahkan, KNKT akan melibatkan TNI dan Basarnas sebagai saksi untuk membuka FDR di Jakarta.
Tatang belum mengetahui kapan perwakilan dari Prancis dan Singapura tiba di Jakarta. Kedatangan mereka menentukan kapan FDR dibuka.
Baca Juga :
Terungkap Misteri Jatuhnya AirAsia QZ8501
Menurutnya, proses terlama dari pembacaan ini adalah analisis data FDR yang harus disandingkan dengan data lain. KNKT berharap VCR bisa segera ditemukan. Data VCR akan melengkapi semua analisis mengapa pesawat AirAsia QZ 8501 mengalami kecelakaan. (one)
Baca berita lain:
Halaman Selanjutnya
Menurutnya, proses terlama dari pembacaan ini adalah analisis data FDR yang harus disandingkan dengan data lain. KNKT berharap VCR bisa segera ditemukan. Data VCR akan melengkapi semua analisis mengapa pesawat AirAsia QZ 8501 mengalami kecelakaan. (one)