Sumber :
- REUTERS/Darren Whiteside
VIVAnews
- Ketua KNKT (Komisi Nasional Keselamatan Transportasi), Tatang Kurniadi, mengatakan bahwa lembaganya tidak bisa langsung membaca dan mendengarkan data yang terekam dalam FDR (
flight data recorder
/alat perekam dalam penerbangan). Ada negara lain yang harus dilibatkan.
"Kita menunggu perwakilan dari Prancis dan Singapura. Ini sesuai peraturan internasional, harus ada saksi," katanya di Pangkalan TNI Angkatan Udara Iskandar, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Senin, 12 Januari 2015.
Tatang menjelaskan, sesuai peraturan internasional, masing-masing negara akan mengirimkan dua orang adviser sebagai saksi. Terutama untuk Prancis karena pesawat Airbus buatan negara itu.
Tatang menambahkan, KNKT akan melibatkan TNI dan Basarnas sebagai saksi untuk membuka FDR di Jakarta.
Tatang belum mengetahui kapan perwakilan dari Prancis dan Singapura tiba di Jakarta. Kedatangan mereka menentukan kapan FDR dibuka.
"Kalau waktu membuka dan men-
download
(mengunduh) datanya paling dua-tiga hari. Tapi, kita masih menunggu mereka,” katanya.
Baca Juga :
Tiga Jasad AirAsia QZ8501 Tiba di Surabaya
Setahun Tragedi AirAsia QZ8501 Diperingati di Surabaya
CEO AirAsia Group Tony Fernandes diinformasikan menghadiri acara ini.
VIVA.co.id
28 Desember 2015
Baca Juga :