- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
''Itu urusan DPR, urusan kami hanya penegak hukum, jadi kami akan memberikan, silahkan urusan DPR. Urusan kami (KPK), hanya mengurusi apa yang menjadi kompetensinya, tidak ngurusi yang lain-lain. Simpel,'' Ujar Bambang Widjojanto, di Kejaksaan Agung, Rabu 14 Januari 2015.
Secara etika, Bambang menyatakan bahwa DPR punya juga punya etika sendiri. ''KPK bukan ketua lembaga etika, DPR punya sendiri lembaga etika,'' Kata Bambang.
Bambang juga menyatakan akan tetap memanggil Budi Gunawan, tetapi jadwalnya belum ditentukan.
"Itu pasti ada jadwalnya. Kita nggak bisa mengintervensi. Bagi kami adalah proses itu akan diikuti sebagaimana biasanya,'' ujar Bambang.
Sebelumnya diketahui bahwa Komjen Budi Gunawan ditetapkan secara aklamasi oleh Komisi III DPR sebagai Kapolri. Dengan demikian, Komisi III DPR akan menyampaikan nama Budi Gunawan pada Paripurna DPR yang akan diadakan besok, Kamis 15 Januari 2014.
Baca juga:
(asp)